Kanwil Kemenkumham Jatim Musnahkan 900 Benda Ilegal

WhatsApp Image 2018-04-27 at 4.05.17 PM.jpegKOMITMEN BERSIH : Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati dan para pejabat utama membuang handphone hasil sitaan ke dalam air garam setelah upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 pagi ini (27/4). 
SURABAYA – Komitmen menjadi lembaga yang bersih terus ditunjukkan Kanwil Kemenkumham Jatim beserta jajaran. Dalam upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) 2018 pagi ini (27/4), Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati memimpin pemusnahan 900 benda ilegal.

Benda-benda ilegal tersebut adalah semua yang disita dari dalam Lapas/ Rutan. Benda-benda itu disita dari para penghuni. Barang-barang seperti handphone, video player, charger hingga modem dimusnahkan. “Ini hasil operasi selama setahun terakhir,” ujar Kakanwil.

Menurut Kakanwil, ini adalah bentuk komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Apalagi tahun ini, pihaknya mengusulkan 11 Unit Pelaksana Tugas (UPT) untuk dilakukan penilaian sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ke depan, Kakanwil berharap, Lapas/ Rutan terus menggencarkan Razia. Minimal seminggu sekali. Dan pada razia-razia berikutnya, petugas tidak lagi menemukan barang apapun yang terlarang milik narapidana. "Karena sistem yang kami bangun sekarang, sudah mulai sedikit demi sedikit menyulitkan barang barang yang terlarang itu bisa masuk ke dalam Lapas," Ungkapnya.

Pemusnahan barang sitaan ini, sekaligus dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54. Pada kegiatan yang berlangsung di Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya itu Kakanwil mengakui masih banyak evaluasi yang perlu diperbaiki di usia Pemasyarakatan ke 54 ini. Untuk membina para pelanggar hukum, tambah Kakanwil, pasti ada permasalahan. Salah satunya penyitaan barang ilegal.

Kakanwil juga membahas permasalahan yang sampai saat ini juga terjadi adalah dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kakanwil menegaskan, jika pihaknya terus melakukan razia dan pemeriksaan secara rutin. Dan tidak akan memberikan ampun bagi yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba. "Kita berantas terus," imbuhnya.

Kabar baiknya, sejak awal tahun hingga April 2018, tidak ada petugas Lapas yang terbukti ada indikasi terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Kakanwil berharap, ini adalah pertanda baik. Sekaligus bukti bahwa pihaknya turut memberantas narkoba yang diduga merupakan jaringan Lapas/ Rutan. "Kalau ada indikasi keterlibatan narkoba, akan kami beri sanksi, tergantung dari bobot pelanggarannya," tutupnya. (Humas Kanwil Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-04-27 at 3.14.18 PM.jpegWhatsApp Image 2018-04-27 at 1.28.08 PM.jpegWhatsApp Image 2018-04-27 at 1.28.09 PM.jpeg


Cetak   E-mail