Sosialisasi UU kepada Siswa SMP se-Bojonegoro

WhatsApp Image 2018-05-03 at 19.06.28.jpeg

BOJONEGORO – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mendapat sambutan hangat dari 444 perwakilan siswa SMP se-Bojonegoro pagi ini (3/5). Memang, kehadirannya ke Balai Pemasyarakatan Bojonegoro sekaligus membuka acara sosialisasi tentang UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Selain SPPA, acara tersebut juga mensosialisasikan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hasil Kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Satlantas Polres Kabupaten Bojonegoro. Dalam sambutannya, Kadivpas menganggap bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat positif. Karena sesuai dengan semangat pemasyarakatan. “Hakekat pemasyarakatan adalah pembinaan pelanggar hukum yang bertujuan pemulihan kesatuan hidup, kehidupan, dan penghidupan (re-integrasi),” ujarnya.
Kedua UU yang disosialisasikan, khususnya SPPA, mengakomodir hal tersebut. Semangat restorative justice dan diversi yang ada di SPPA menjadi hal penting yang harus diterapkan. Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebisa mungkin tidak dijebloskan ke penjara. “Sebelum ada SPPA, lebih dari 5.000 Anak dijebloskan ke penjara setiap tahunnya. Atau 90% dari total pelaku tindak pidana,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap semua elemen bisa bahu membahu untuk menyelamatkan anak. Pembinaan harus terus dilakukan agar anak tidak mudah melakukan tindak pidana. Mulai dari tingkat keluarga kecil, masyarakat hingga pemerintah dan aparat penegak hukum. Karena pada dasarnya mereka belum punya kematangan emosional untuk sepenuhnya memahami konsekuensi dari tindakan mereka. “Sehingga harus diperlakukan secara khusus dan dibedakan perlakuannya dalam hal-hal tertentu dari manusia dewasa pada umumnya,” ulasnya.
Usai forum, Kadivpas melanjutkan kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Di sana, Bapak Krismono memberikan materi kepada pegawai dan calon pegawai Lapas. Beliau berpesan agar semua pegawai dan calon pegawai menjaga kondusivitas dalam Lapas. Tidak kalah penting, adalah inovasi pelayanan kepada pengunjung dan penghuni Lapas. “Kita harus mulai terbuka dengan penggunaan teknologi informasi untuk menunjang kinerja yang lebih baik,” pesannya. (Humas Kanwil Jatim)


Cetak   E-mail