Anggota DPRD Kota Malang Berkunjung Bahas Raperda

WhatsApp Image 2018-05-17 at 12.58.29 PM.jpegSINERGI : Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM M Yunus Affan (tengah) dan Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi (kanan) saat membuka kegiatan pembasan Raperda Kota Malang siang ini (17/5).

SURABAYA – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota malang bertandang ke Kanwil Kemenkumham Jatim siang ini (17/5). Bersama 22 Perancang Peraturan Perundang-undangan, wakil rakyat itu membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Malang sekaligus.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim itu dimulai sekitar pukul 12.00. Acara dibuka oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM M Yunus Affan. Sedangkan dari DPRD diwakili Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi. Beliau memimpin rombongan yang merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak Daerah dan Raperda PajakBumi dan Bangunan Perkotaan itu.

Dalam sambutannya, Bapak Bambang berharap Pansus ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, beliau meminta kinerjanya semakin maksimal. Sehingga Raperda bisa segera disahkan. “Semoga tahun ini dua Raperda ini tuntas,” sebutnya.

Sementara itu, Bapak Yunus mengungkapkan pihaknya siap memfasilitasi terhadap penyusunan dua Raperda Kota Malang tersebut. Terutama terkait teknis penyusunananya. Agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. Misalnya Raperda tidak maksimal, adanya protes dari masyarakat hingga pelanggaran HAM. “Peraturan perundang-undangan yang baik itu kan yang bisa berlaku sampai selama-lamanya,” paparnya.

Bapak Yunus juga menegaskan bahwa pembahasan kali ini pasti berbeda dengan pembahasan sebelumnya. Karena seluruh perancang yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Jatim dilibatkan. Sehingga pembahasan akan lebih dalam. “Untuk itu kami hadir, agar bisa memberikan masukan dan meminimalisir masalah di kemudian hari,”tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-05-17 at 12.49.30 PM.jpegWhatsApp Image 2018-05-17 at 12.49.28 PM.jpegWhatsApp Image 2018-05-17 at 12.49.27 PM.jpegWhatsApp Image 2018-05-17 at 12.49.27 PM (1).jpeg


Cetak   E-mail