Perancang Undang-Undang Koordinasi bersama Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto

WhatsApp Image 2018-05-24 at 11.42.24 AM.jpegKOORDINASI : Tim Perancang Peranturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim saat berdiskusi dengan Kabag Hukum Pemkab Mojokerto pagi ini (24/5).

MOJOKERTO - Perancang Peranturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali terlibat aktif dalam sebuah perumusan produk hukum daerah. Hari ini (24/5) Tim perancang melakukan koordinasi dengan bagian hukum Pemkab Mojokerto.

Rombongan perancang yang terdiri dari tiga orang itu dipimpin Perancang Ahli Muda Faisal Destalinu. Dia didampingi Perancang Ahli Pertama Heru Agung dan Yose Rizal. Ketiganya disambut langsung oleh Kabag Hukum Pemkab MojokertoTatang Marhaendrata didampingi Kasubag Perundang-undangan Benny Winarno. Keduanya menyambut baik kehadiran para Perancang Kemenkumham Jatim.

Kabag Hukum pada prinsipnya menerima keikutsertaan Perancang dalam Program Pembentukan Produk Hukum Daerah (Propemperda). Pasalnya, selama ini Pemkab Mojokerto juga mengalami kesulitan sumber daya manusia. Alasannya, kurangnya tenaga ahli.

Sebelumnya, Propemperda Mojokerto hanya bekerja sama dengan Universitas Brawijaya. Menurut Kabag Hukum, kondisi ini masih kurang ideal. Sehingga, pihaknya merasa perlu untuk bersinergi dan bekerja sama dengan Perancang Peranturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Sebagai informasi, dalam waktu dekat ini Pemkab Mojokerto akan melaksanakan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal. Diharapkan Perancang Kemenkumham Jatim bisa mulai berperan serta dan mulai bekerja sama untuk menyusun Propemperda tersebut. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-05-24 at 11.13.41 AM.jpegWhatsApp Image 2018-05-24 at 11.13.42 AM.jpegWhatsApp Image 2018-05-24 at 11.13.38 AM.jpeg

Foto Lainnya >>

 

Cetak