Tim Yankomas Cari Solusi dengan Dispendukcapil Surabaya

WhatsApp Image 2018-05-24 at 1.57.29 PM.jpegCARI SOLUSI : Tim Yankomas ketika bertandang ke Dispendukcapil Surabaya pagi ini (24/5).

SURABAYA - Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran HAM yang menimpa Lily Ernawti. Warga Jl Pengampon itu sebelumnya ditolak saat mengajukan pelayanan pisah kartu keluarga (KK).

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Yankomas langsung berusaha melakukan klarifikasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot Surabaya. Tim Yankomas dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayana, Pengkajian dan Informasi HAM Cahyo Sejati. Sedangkan dari pihak Dispendukcapil diwakili oleh Relita W. selaku Kepala Seksi Pindah Datang.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Cahyo menyampaikan keluhan dari Lily yang merasa dipersulit saat mengurus pemisahan KK. “Prosesnya macet di Kecamatan,” ucap Pak Cahyo. Sehingga, Bapak Cahyo memberikan penjelasan maksud kedatangan timnya adalah untuk meminta solusi kepada pihak Dispendukcapil Pemkot Surabaya. Pasalnya, masalah ini bisa digolongkan sebagai pelanggaran HAM.

Masalah ini lalu mendapat tanggapan dari Ibu Relita. Pihaknya menyarankan kepada Tim Yankomas untuk memanggil kembali Lily. Tujuannya untuk meminta Lily agar membuat surat kepada Kepala Dispendukcapil Pemkot Surabaya. “Setelah itu akan ada pembahasan lagi melibatkan Dispendukcapil, Tim Yankomas dan Saudari Lily,” tutur Ibu Relita. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-05-24 at 1.57.29 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-05-24 at 1.57.29 PM (2).jpeg

Cetak   E-mail