Kakanwil Ambil Sumpah 5 Notaris dan 1 WN Tiongkok

WhatsApp Image 2018-05-30 at 10.52.48 AM.jpegAMBIL SUMPAH : Seorang Notaris mengucapkan sumpah didampingi pemuka agama di ruang rapat teleconference Kanwil Kemenkumham Jatim pagi ini (30/5).

SURABAYA – Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati memimpin upacara pengambilan sumpah dan janji jabatan 5 Notaris dan 1 warga negara asing (WNA) hari ini (30/5). Selain itu, dua notaris yang berpindah daerah jugaikut diambil sumpahnya.

Pengambilan sumpah itu dilakukan di ruang rapat teleconference Kanwil Kemenkumham Jatim. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM M Yunus Affan. Sedangkan Kepala Bidang Hukum Strisno dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah bertindak sebagai saksi.

Dimulai pukul 09.00, kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 4/ PWI Tahun 2018 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan RI dan Surat Keputusan Menkumham RI. Setelahnya, Kakanwil memimpin pengambilan sumpah.

Sumpah tersebut dibacakan oleh Ibu Susy dan diikuti oleh seluruh peserta. Setiap peserta nampak khidmat dalam pengambilan sumpah tersebut. Tak terkecuali Fai Wah Chan, WNA asal Tiongkok yang diambil sumpahnya. “Saya berharap, semua peserta pengambilan sumpah bisa melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kakanwil.

Ibu Susy melanjutkan, proses menjadi warga negara Indonesia (WNI) tidaklah mudah. Untuk itu, beliau berharap kepada Wah Chan untuk memahami kewajiban dan haknya sebagai warga negara. Termasuk hak politiknya. “Anda sudah bisa turut serta dalam pemilihan kepala daerah tahun ini,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden tersebut, Ibu Susy memintanya agar segera berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil. Agar, namanya bisa segera dicatat sebagai WNI.

Sedangkan untuk notaris baru, Ibu Susy berpesan agar bisa menjalankan jabatannya sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku. Karena, selama dua tahun ini semakin banyak notaris yang bermasalah hukum. Satu-satunya cara untuk menanggulanginya adalah dengan bertindak sesuai dengan aturan dan kode etik yang ada. “Notaris ini jabatan terhormat, jadi jangan sampai mencoreng nama baik notaris,” pesannya.

Sementara itu, Fai Wah Chan mengaku senang dengan status barunya. Menurutnya, ini menjadi mimpi lama yang menjadi kenyataan. Memang, Pria kelahiran 24 Desember 1950 itu sebenarnya dilahirkan di Bangka, Indonesia. “Namun, pada 1960 saya harus ikut orang tua pulang ke Hongkong,” ujarnya.

Namun, Wah Chan nampaknya berjodoh dengan Indonesia. Pada awal 1990-an dirinya kembali ke Indonesia. Dia merintis usaha di bidang perdagangan hasil laut dan hasil alam lain (cengkeh dan tembakau). Usahanya berkembang cukup pesat. Produknya berhasil masuk ke pasar Internasional. Mayoritas dagangannya diekspor ke pasar Tiongkok dan Jepang. “Saat ini ada sekitar 30 pegawai yang bekerja di perusahaan saya, Rencananya mau ekspansi lagi, agar bisa membawa lebih banyak lagi produk Indonesia ke kancah Internasional,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-05-30 at 10.32.50 AM.jpegWhatsApp Image 2018-05-30 at 10.32.15 AM.jpegWhatsApp Image 2018-05-30 at 10.32.14 AM.jpegWhatsApp Image 2018-05-30 at 10.32.10 AM.jpegWhatsApp Image 2018-05-30 at 10.32.03 AM.jpeg

Cetak   E-mail