SURABAYA – Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati meninjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Tanjung Perak hari ini (4/6). Pada kunjungannya tersebut, Kakanwil ingin memastikan pelayanan berlangsung secara prima. Dalam kunjungan tersebut, kakanwil tidak sendirian. Beliau didampingi Kadiv Imigrasi Zakaria, Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM M Yunus Affan. Rombongan tiba sekitar pukul 10.00 dan langsung meninjau setiap sudut ruang yang ada. Kondisi bangunan yang banyak kerusakan menjadi perhatian Kakanwil. Memang, bangunan yang terletak di Jl Kalimas Baru 97A itu nampak sudah tua. Beberapa tembok sudah nampak keropos. “Namun kami belum bisa membenahi karena terkendala status tanahnya,” terangnya. Memang, bangunan yang didominasi berwarna biru itu adalah milik Pelindo III. Untuk itu, pihak Kanwil akan menjalik komunikasi dengan pihak Pelindo III. Tujuannya untuk membahas tentang status tanah dan bangunan tersebut. “Kami berharap bisa segera dihibahkan ke kami,” harap ibu Susy. Harapan ibu Kakanwil memang bukan tanpa dasar. Pasalnya, jika tanah dan bangunan sudah milik Kanim Tanjung Perak, pihak Kanwil bisa segera melakukan perbaikan fisik. Hal yang menjadi perhatian utama adalah keberadaan rumah dinas untuk pejabat setempat. Pasalnya, posisinya cukup jauh dari kota dan Kanim Tanjung Perak sendiri. “Agar pelayanan lebih maksimal lagi. Karena layanan yang dijangkau luas,” tutur Kakanwil. (Humas Kemenkumham Jatim)