Tim Yankomas Koordinasikan Masalah Dugaan Pelanggaran HAM dengan Pihak Terkait

WhatsApp Image 2018-06-04 at 8.46.08 PM.jpegCARI SOLUSI : Tim Yankomas beserta para pihak dalam mediasi di Ruang Rapat Divisi Yankum siang ini (4/6).

SURABAYA - Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jatim menindaklanjuti rekomendasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap Lily Ernawati. Siang ini (4/6) dilakukan mediasi dengan mendatangkan pihak terkait.

Selain Dispendukcapil dan Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kanwil Kemenkumham Jatim sendiri, pihak-pihak terkait yang diundang adalah pihak Kelurahan Bongkaran dan Kecamatan Pabean Cantikan. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim itu dipimpin Kabid HAM Ibu Wiwit Purwani Iswandari.

Para pihak mencari solusi terbaik dan jalan keluar agar saudari Lily bisa mendapatkan hak dasarnya berupa Pelayanan Pisah Kartu Keluarga. Akhirnya, rapat koordinasi menghasilkan rekomendasi tindak lanjut mediasi dengan bantuan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya. (Humas Kemenkunham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-06-04 at 8.37.14 PM.jpegWhatsApp Image 2018-06-04 at 8.37.14 PM (1).jpeg

Cetak   E-mail