Direktur BPPA Tinjau Layanan Kunjungan Lebaran di Lapas Malang

WhatsApp Image 2018-06-17 at 7.27.05 AM.jpegIKHLAS MELAYANI : Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas I Malang memberikan petunjuk kepada pengunjung yang hendak menjenguk keluarganya (16/6).

MALANG - Berjubelnya kunjungan selama momen idul fitri tahun ini membuat Lapas/ Rutan harus pintar berkreasi. Seperti yang dilakukan Lapas Kelas I Malang. Agar tidak pengunjung jenuh, pihak Lapas menyediakan panggung hiburan yang pengisi acaranya adalah para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hari kedua kunjungan lebaran di Lapas Malang masih dipenuhi keluarga WBP. Tercatat sebanyak 700 nomor antrian sampai siang tadi telah diambil. Dimana 1 nomor antrian bisa dipakai untuk 4-6 anggota keluarga. "Ini sudah kami antisipasi sebelumnya," ujar Kalapas Malang Farid Junaedi pagi ini (16/6).

Jumlah tersebut tak jauh beda dengan kunjungan kemarin. Total pengunjung lebih dari 3.000 orang. Pengunjung memadati seluruh tempat yg disediakan petugas. Bahkan sampai over di halaman Lapas. "Hari ini dipastikan lebih dari kemarin," lanjut Farid.

Untuk menghindari upaya pelarian oleh WBP, Lapas Malang menggunakan Gelang, kartu, dan stempel untuk membedakan pengunjung dengan WBP. Bahkan, agar semakin kondusif, pihak Lapas juga menyediakan panggung hiburan. Pengisinya merupakan WBP sendiri. Mereka membawakan lagu pop hingga dangdut.

Ilham salah satu pengunjung mengaku senang dengan hiburan ini. Menurutnya, hal ini membuat dirinya lebih santai meski harus berdesakan dengan ribuan pengunjung lain. "Kami pastikan kegiatan berlangsung aman dan lancar," tandas Farid.

Sementara itu Direktur Bimbingan Pemasyarakatan dan Pengentasan Anak (BPPA) Ditjen Pemasyarakatan Kemwnkumham RI Junaedi sempat meninjau pelayanan kunjungan di Lapas yang terletak di Desa Lowokwaru itu. Dia mengapresiasi kreasi dan inovasi yang dilakukan pihak Lapas. Sehingga, menurutnya langkah ini bisa diikuti Lapas/ Rutan lain di Indonesia. Karena selain menghibur, juga merupakan bentuk bimbingan kepada WBP. "Langkah ini sudah sesuai dengan instruksi Ditjen Pemasyarakatan," sanjungnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-06-17 at 7.27.05 AM (1).jpegWhatsApp Image 2018-06-17 at 7.27.05 AM (2).jpegWhatsApp Image 2018-06-17 at 7.27.05 AM (3).jpeg


Cetak   E-mail