Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN

WhatsApp Image 2018-07-04 at 4.14.08 PM.jpegAGAR AKUNTABLE : Petugas melakukan pencocokan data yang diberikan oleh UPT dalam kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester I pagi ini (4/7). SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya membentuk budaya kerja yang akurat, transparan dan akuntable. Untuk mencapai hal tersebut, hari ini (4/7) dilaksanakan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan konsolidasi dan verifikasi antara Kantor Wilayah dengan Satuan Kerja terkait itu rencana akan berlangsung hingga 7 Juli 2018. Rekonsiliasi tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jatim Dewi Atmi. Beliau mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati yang sedang melaksanakan Rakor Pengendalian Capaian Kinerja Semester I di Jakarta. Dalam sambutannya Ibu Dewi menjelaskan bahwa konsolidasi dan verifikasi dengan Satuan Kerja yang memiliki wewenang melaksanakan anggaran/ barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, hasilnya akan direkonsilisasi pada tingkat Eselon I kementerian untuk meyakini keakuratan data yang disajikan dalam Laporan Keuangan tersebut. Perlu diketahui, sejak pertengahan tahun 2016 yang lalu, rekonsiliasi eksternal dilakukan melalui Aplikasi E-Rekon&LK. Penggunaan media ini mewajibkan satker melakukan unggah data (ADK SAIBA) ke aplikasi berbasis web tersebut.
Data yang telah terinput pada apliasi e-Rekon&LK akan secara simultan terintegrasi dan mengupdate data yang berada di SIMAN. Kompilasi data berupa laporan keuangan bisa langsung dilihat pada aplikasi e-rekon&LK. “Langkah ini adalah salah satu wujud dari upaya pemerintah dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik menuju E-Gov,” urainya. Secara sistem, e-rekon ini lebih mudah dan cepat dilakukan. Namun dalam rangka menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel, Kemenkumham masih memandang perlu untuk melaksanakan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dengan mengundang seluruh Kantor Wilayah. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-07-04 at 1.48.49 PM.jpegWhatsApp Image 2018-07-04 at 1.48.48 PM.jpegWhatsApp Image 2018-07-04 at 1.48.41 PM.jpegWhatsApp Image 2018-07-04 at 1.48.42 PM.jpeg

Cetak   E-mail