Peringati Hari Anak Nasional, 97 ADP Dapat Remisi

WhatsApp Image 2018-07-23 at 16.34.42.jpeg

BLITAR – Raut wajah 97 Anak Didik Pemasyarakatan (ADP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar nampak bahagia pagi ini (23/7). Tepat di Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini, mereka mendapatkan remisi khusus.

Hari ini mungkin menjadi salah satu yang paling dinanti Tole (bukan nama sebenarnya). Bagaimana tidak, ADP kasus penjambretan itu dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus hari anak. Dia pun tak sabar mengemasi barang-barangnya. Kalimat syukur tak henti-hentinya terucap dari bibirnya. “Alhamdulillah, akhirnya bisa pulang ke rumah,” ujarnya.

Namun, meski langsung bebas, Tole mengaku sedikit sedih. Karena dia harus berpisah dengan para pembimbingnya di LPKA Blitar. Sehingga di hari-hari terakhirnya lebih banyak dihabiskan dengan berpamitan kepada para pembimbingnya.

Penyerahan Remisi Anak dilaksanakan oleh Plh. Kepala LPKA Klas I Blitar Heru Sulistya Purnama (Kasi Registrasi dan Klarifikasi). Disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jatim Plt. Kasubid Registrasi Tri Agung. Ada acara penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan ADP.

Total, sebanyak 97 ADP dari 101 ADP yang diusulkan medapatkan remisi. Dari jumlah itu, 1 ADP mendapatkan remisi langsung bebas. Sedangkan 4 orang anak masih proses pengusulan dikarenakan terkendala akte kelahiran. Selamat Hari Anak Nasional 2018! Semoga Anak Indonesia makin GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat)! (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail