Bimtek Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

WhatsApp Image 2018-07-24 at 14.12.21.jpeg

 

SURABAYA – Integrasi website menjadi salah satu solusi bagi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh Kabupaten/kota dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dan untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan pengembangan integrasi website tersebut maka dilaksanakan Bimtek Penguatan JDIH pada Senin (24/07) bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Jatim. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati.
Dalam sambutannya Ibu Susy menerangkan bahwa program tersebut menjadi bagian dari pengembangan JDIHN yang bertujuan untuk mewujudkan suatu databse peraturang perundang-undangan yang terintegrasi, dari website masing-masing kabupaten/kota ke dalam database/website BPHN sebagai pusat JDIHN.

“Harapannya tidak terjadi tumpang tindih bagi anggota JDIH dalam mengupload peraturan yang sama. Sedangkan bagi masyarakat diharapkan akan lebih efektif dan efisien karena kemudahan aksesibilitas,” urai Ibu Susy.
Bimtek ini dimaksudkan juga sebagai sharring praktek baik dalam proses integrasi dan merumuskan solusi terhadap permasalahan integrasi. Karena itu harus semakin baik setelah bimtek ini berlangsung, karena kalau kita perhatikan selama ini bahwa pendokumentasian pihat luar/swasta itu lebih mudah diakses dibanding milik pemerintah. “Contohnya kalau kita searching peraturan menteri terkait suatu hal, biasanya yang keluar justru bukan dari web pemerintah melainkan pihak luar/swasta,” katanya.

Hal itu, lanjutnya, harus menjadi catatan penting bagi JDIH untuk terus mengupgrade sistem pendokumentasian sehingga mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat. “Yang dibutuhkan publik sekarang adalah kemudahan akses, sehingga istilahnya orang yang lagi duduk di rumah saja bisa langsung membuka jendela kanwil, pemprov ataupun BPHN,” jelasnya.
Saat ini sudah memasuki era 4.0, era digitalisasi, era paperless dan semua berbasis IT, maka Ibu Susy berharap JDIH juga semakin berkembang dan menunjukkan bahwa orang-orang di dalamnya adalah orang yang inovatif , up to date dan penuh semangat. “Harapannya JDIH di Jawa Timur bisa menjadi pelopor dokumentasi hukum,” tuturnya.

Untuk diketahui bimtek JDIH ini menghadirkan dua narasumber yaitu dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Artiningsih dan Pemprov Jawa Timur Emmy Kristanti. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainya -->

WhatsApp Image 2018-07-24 at 13.54.35.jpegWhatsApp Image 2018-07-24 at 13.54.37.jpegWhatsApp Image 2018-07-24 at 13.54.41.jpeg

 


Cetak   E-mail