Kakanwil Buka Diklat Terpadu Sistem Peradilan Anak (SPPA)

WhatsApp Image 2018-08-01 at 9.50.23 AM.jpegBAHAS MASALAH PERADILAN ANAK: Kakanwil Susy Susilawati saat membuka diklat terpadu SPPA Selasa(31/7).

SIDOARJO - Untuk menyamakan persepsi terhadap penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) maka Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Proyek UNDP-IRJI (Improving Restorative Justice Through Integration) mengadakan Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Provinsi Jawa Timur. Diklat yang berlansung selama 15 hari tersebut berlokasi di Hotel Sinar 1 Sidoarjo dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati pada Selasa (31/07).

Dalam sambutannya Ibu Susy menjelaskan bahwa diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang sama bagi penegak hukum dan instansi terkait terutama dalam hal hak-hak anak, keadilan restoratif dan diversi dalam sistem peradilan pidana anak. Beliau juga menyambut baik diadakannya kegiatan seperti ini dimana terjalin kerjasama antar penegak hukum dalam wadah diklat yang diselenggarakan oleh BPSDM. “Kerjasama seperti ini akan lebih cepat meningkatkan sinergitas para aparat pengak hukum,” terangya.

Berkenaan dengan anak yang berkonflik dengan hukum, tercatat bahwa pada bulan Februari 2017, ada 0,4% dari semua anak Indonesia hidup di Lapas. 1,086 dari mereka sedang menjalani proses hukum, sementara 2,507 telah dinyatakan bersalah dan sedang menjalani hukuman mereka. “Dibandingkan dengan 34,5% dari penduduk Indonesia memang terlihat kecil tapi sebetulnya mereka adalah harapan bangsa, sehingga bila dalam jumlah kecil saja bermasalah bagaimana dengan keatasnya,” jelasnya.

Komisi Nasional Perlindungan Anak sampai 2016 telah menerima sekitar lebih dari 6000 laporan kasus anak. Di mana, sepertiga dari mereka yang terkait dengan narkoba, pornografi dan kasus kejahatan cyber. “Permasalahan tertinggi pornografi atau pelecahan seksual. Ini perlu dicermati mengapa masalah seksual lebih tinggi,” terangnya.

Dengan adanya kegiatan ini Ibu Susy berharap para peserta meningkatkan kompetensi diri serta mengikuti secara serius setiap materi yang disampaikan. “Dan yang terpenting adalah diskusikan permasalahan di lapangan, sehingga pulang nanti sudah memiliki bekal yang dapat diimplementasikan di tempat kerja masing-masing.

Untuk diketahui dalam kegiatan ini para peserta sebanyak 30 orang dan berasal dari Kemenkumham yaitu para Pembimbing Kemasyarakatan, Kejaksaaan, Kementerian Sosial, Kepolsian, Pengadilan dan Advokat. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-07-31 at 11.04.02 AM.jpegWhatsApp Image 2018-07-31 at 11.04.04 AM.jpegWhatsApp Image 2018-07-31 at 11.04.05 AM.jpegWhatsApp Image 2018-07-31 at 11.04.07 AM.jpeg

Cetak   E-mail