SURABAYA - Salah satu tugas fungsi utama Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim adalah melakukan pembinaan hukum ditingkat Daerah sebagai bentuk satu kesatuan bingkai sistem hukum nasional.
Dalam kesempatan ini, Selasa (31/7) Tim Perancang Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum mendampingi Tim dari BPHN untuk melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi dan menyerap aspirasi atas kebutuhan hukum di Daerah, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah dapat menghasilkan sebuah regulasi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di DPRD Kota Surabaya kemudian dilanjutkan ke Bagian Hukum Kota Surabaya. Tim Perancang diwakili oleh Haris Nasiroedin, Maja Mahardi, dan Yovan Iristian. Tim Penyuluh diwakili oleh Rini dan turut serta Tim dari BPHN yang diwakili oleh Raymond dan Tilawarman.
Ketua Komisi E DPRD Kota Surabaya sangat mengapresiasi kegiatan ini serta mendapatkan sambutan hangat dari Bagian Hukum Kota Surabaya dalam hal ini diwakili oleh Bapak Maskur selaku Kasubbid Pembentukan Produk Hukum Daerah. Hasil kegiatan ini akan ditindaklajuti oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk diagendakan pertemuan kembali bersama seluruh stakeholder terkait. (Humas Kemenkumham Jatim)