Tim Penyuluh Hukum Terus Galakkan Desa Sadar Hukum

WhatsApp Image 2018-08-01 at 1.11.12 PM.jpeg

TRENGGALEK - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH). Hari ini (1/8) Tim Penyuluh Hukum bekerjasama dengan Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek melakukan penyuluhan di Desa Nglebo Kecamatan Suruh. Tujuannya sebagai pembinaan dan pembentukan DS.

Dalam kegiatan tersebut,
Kanwil mengirimkan dua orang JFT Penyuluh Hukum Muda yaitu Dina Isnaeni dan Dian Megawati. Kedua penyuluh itu menyampaikan kepada Masyarakat bahwa Keluarga Sadar Hukum merupakan wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Sehingga mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum. Demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Pembinaan Kadarkum dilakukan melalui tiga proses yaitu Temu Sadar Hukum, Simulasi dan Lomba Kadarkum. Pelaksanan kegiatan DSH di Kabupaten Trenggalek dilaksanakan di beberapa Desa yaitu:
1. Desa Wonoanti Kecamatan Gandungsari
2. Desa Semarum Kecamatan Durenan
3. Desa Watulimo Kecamatan Durenan
4. Desa Puyung Kecamatan Pule
5. Desa Panggul Kecamatan Panggul
6. Desa Nglebo Kecamatan Suruh.

Selama pelaksanaan DSH di Trenggalek, masyarakat menanggapi secara antusias. Hal tersebut dilihat dari banyaknya pertanyaan serta pemahaman tentang pembentukan DSH ini. Diharapkan dengan adanya informasi ini akan menularkan kemauan pada Kab/Kota yang lain pada Wilayah Jawa Timur untuk segera melaksanakan Pembinaan DSH agar terbentuklah DSH di tahun 2018. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-08-01 at 11.06.20 AM.jpegWhatsApp Image 2018-08-01 at 11.06.20 AM (1).jpegWhatsApp Image 2018-08-01 at 11.06.19 AM.jpeg

Cetak   E-mail