Rudenim Surabaya Pindahkan 64 WNA ke Tempat Akomodasi

WhatsApp Image 2018-08-27 at 9.15.01 AM.jpeg PASURUAN - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya melakukan pemindahan 64 deteni (Warga Negara Asing penghuni Rudenim) ke tempat akomodasi di Hotel Istana Permata Juanda. Tujuannya untuk memberikan hak-hak mereka sebagai pengungsi/ pencari suaka. Pemindahan itu dilakukan Sabtu pagi (25/8). Para deteni itu diberangkatkan dari Kantor Rudenim di Raci, Pasuruan sekitar pukul 10.00 menggunakan 4 bis milik Pusdik Sabhara Polda Jatim. Sebelum diberangkatkan, mereka mendapat pengarahan dari pihak-pihak terkait. Diantaranya Kepala Rudenim Surabaya
Taty Sufiani, Kepala Perwakilan International Organization for Migration (IOM) Surabaya Regina MA Noy Asa dan Kepala Bakesbangpol Sidoarjo Mulyawan. Selain itu ada juga perwakilan dari Polres Pasuruan. Kepala Rudenim Surabaya menyebutkan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti dialog pemerintah RI dengan Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota keluarganya di Jenewa, Swiss pada 5-6 September 2017 lalu. Dan pertemuan antara Direktur Jenderal Imigrasi dengan Chief of Mission International Organization for Migration (IOM) Mark Getchell dan Senior Programme Coordinator Dejan Micevski pada 25 Juni 2018. "Inti dari dua pertemuan tersebut adalah membicarakan tindak lanjut kebijakan pengetatan bantuan dari negara donor terhadap penanganan pengungsi di Indonesia," ujar ibu Taty. Salah satu keputusannya adalah melakukan pemindahan pencari suaka/ pengungsi ke tempat akomodasi. Ibu Taty melanjutkan, pemindahan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan memberikan hak-hak bagi pengungsi/ pencari suaka. Sekaligus mengembalikan fungsi dari Rudenim. "Mereka akan di tempat akomodasi hingga ada kepastian dari negara donor," jelasnya. Meski berada di tempat Akomodasi, mereka akan tetap diawasi. Baik oleh pihak imigrasi, polisi dan bakesbangpol. "Pengungsi tidak kebal hukum, kalau melanggar peraturan, tetap akan ditindak," tegasnya. Hal senada diungkapkan Bapak Mulyawan. Menurutnya, pemindahan ke tempat akomodasi ini untuk proses adaptasi dengan masyarakat sekitar. Minimal bisa beradaptasi dengan masyarakat Sidoarjo. "Tentunya dengan tetap mematuhi aturan yang ada," ujarnya. Beliau juga memberikan gambaran tentang kondisi umum Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari kondisi daerah dan lingkungan sosialnya. Sedangkan Kepala Perwakilan IOM Surabaya Regina MA Noy Asa menyambut baik pemindahan ini. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk para pengungsi. Karena, mereka akan semakin mudah mendapatkan hak-haknya. “Ini jadi langkah yang bagus, karena pemerintah memberikan perlindungan kepada para pencari suaka, walaupun Pemerintah sebenarnya tidak berkewajiban,” pujinya.

Sebelumnya, Pihak Rudenim dan IOM sudah berusaha memindahkan para pengungsi itu pada Kamis (23/8). Namun, mereka ditolak oleh pengungsi lain di tempat akomodasi Puspa Agro, Taman, Sidoarjo. Setelah melalui negosiasi yang alot dan panjang, ke-64 pengungsi dibawa kembali ke Rudenim pada Jumat dini hari (24/8). “Ini jadi win-win solution, yang terpenting adalah seluruh pengungsi dalam keadaan aman,” tutup ibu Taty. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-08-23 at 6.47.31 PM.jpegWhatsApp Image 2018-08-23 at 6.47.28 PM.jpegWhatsApp Image 2018-08-23 at 6.47.28 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-08-23 at 6.55.27 PM.jpegWhatsApp Image 2018-08-23 at 7.02.28 PM.jpeg


Cetak   E-mail