Terjunkan 14 Penyuluh Hukum ke Dua Sekolah

WhatsApp Image 2018-08-27 at 12.57.31 PM.jpegBELAJAR HUKUM : Para siswa SMA berfoto bersama JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim usai pemberian materi (27/8).

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim menerjunkan 14 Penyluh Hukum ke dua sekolah di Surabaya pagi ini (27/8). Mereka memberikan pemahaman seputar hukum kepada para siswa.

Tim dibagi menjadi dua. Sebanyak 9 orang melakukan sosialisasi kepada siswa SMA Negeri 2 Surabaya. Sisanya memberikan penyluhan hukum di SMA Negeri 4 Surabaya. “Kegiatan ini dalam rangka penyebarluasan informasi terkait pemahaman hukum bagi para siswa pelajar dan rencana pembentukan Barisan Pelajar Sadar Hukum,” ujar JFT Penyuluh Hukum Ayu Febriana.

Ada dua tema besar yang dibawakan tim penyuluh. Di depan siswa kelas X SMA NEGERI 2 Surabaya, 9 orang penyuluh memberikan materi tentang perundungan (bullying). Sedangkan di SMA NEGERI 4 Surabaya, 5 JFT Penyuluh Hukum memberikan materi tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Kami memberikan materi sesuai dengan isu-isu yang berhubungan dengan remaja, agar mereka lebih aware,” lanjut Ibu Ayu.

Kegiatan penyuluhan hukum ini sediri sudah berjalan mulai awal Agustus 2018 ini. Tim Penyuluh ‘blusukan’ ke beberapa sekolah menengah atas. Baik itu SMK / SMA Swasta dan SMA Negeri. Khususnya yang berada di wilayah Kota Surabaya. “Rencananya kegiatan ini akan rutin dilakukan hingga Desember nanti,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-08-27 at 11.41.12 AM.jpegWhatsApp Image 2018-08-27 at 11.41.12 AM (1).jpegWhatsApp Image 2018-08-27 at 11.41.11 AM.jpegWhatsApp Image 2018-08-27 at 11.41.11 AM (1).jpeg

Cetak   E-mail