Kakanwil Lantik 80 Pejabat Baru

WhatsApp Image 2018-08-28 at 12.11.30 PM.jpeg

SURABAYA – Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati melantik 80 Pejabat baru di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka akan menduduki posisi untuk eselon III, IV dan V di pemasyarakatan.

Pelantikan itu dilakukan pagi ini (28/8) di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim. Pelantikan itu dihadiri para pejabat tinggi pratama, struktural dan kepala UPT di seluruh Jatim. Tidak hanya pelantikan, acara tersebut sekaligus serah terima jabatan oleh pejabat lama ke pejabat baru.

Memang, 80 pejabat baru itu nantinya akan menduduki jabatan administratif baik di Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Jatim. Baik yang menduduki posisi sebagai Kepala UPT, Kepala Seksi hingga Kepala Subseksi dan jabatan struktural lainnya.

Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Menkumham RI Nomor SEK-27.KP.03.03 Tahun 2018 dan W.15-023-KP.03.03 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kemenkumhan. Kakanwil mengungkapkan, bahwa promosi dan mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam sebuah instansi atau organisasi. “Hal ini sangat penting agar roda organisasi dan regenerasi bisa terus berjalan,” terangnya.

Beberapa Kepala UPT yang berganti diantaranya adalah Karutan Kelas I Surabaya yang dijabat oleh Teguh Pamuji, Kalapas Kelas IIA Sidoarjo (Muhammad Susanni), Karutan Kelas IIB Gresik (Mahendra Sulaksana), Kalapas Perempuan IIA Malang (Ika Yusanti), Kalapas Kelas IIA Bojonegoro (Bambang Haryanto) dan Kalapas Kelas IIA Pamekasan (M Hanafi). Selain itu, beberapa posisi penting juga ditempati pejabat baru. Total ada 17 Kepala UPT pemasyarakatan yang baru di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. "Selamat bagi para pejabat baru, semoga bisa segera bekerja dan memberikan yang terbaik," tandasn Kakanwil. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-08-28 at 11.31.35 AM.jpegWhatsApp Image 2018-08-28 at 11.31.32 AM.jpegWhatsApp Image 2018-08-28 at 11.31.29 AM.jpegWhatsApp Image 2018-08-28 at 11.31.27 AM.jpegWhatsApp Image 2018-08-28 at 11.31.26 AM.jpeg

Cetak   E-mail