Kakanwil : Tetap Teladani Tata Nilai Kami PASTI HEBAT

WhatsApp Image 2018-08-28 at 1.34.45 PM.jpegBERI SEMANGAT: Kakanwil Kemenkumham Jatim ingin para pejabat baru tetap meneldani tata nilai Kami PASTI HEBAT.

SURABAYA – Momen pelantikan dan serah terima pejabat pada Divisi Pemasyarakatan hari ini (28/8) sekaligus menjadi ajang melakukan pembinaan oleh pimpinan. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati punya beberapa pesan kepada para pejabat baru.

Hal itu disampaikan Kakanwil saat memberikan sambutannya dalam acara tersebut. Menurutnya, penempatan seorang ASN dalam jabatan juga telah melalui pertimbangan yang sangat matang, selektif dan dilakukan secara cermat. Didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku. “Pejabat yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme,” ujarnya.

Nilai-nilai yang telah ditetapkan oleh Menkumham menjadi dasar untuk bekerja dan mengembangkan ke dalam nilai-nilai lokal pada Kanwil Kemenkumham Jatim. Nilai tersebut adalah Jatim PASTI HEBAT. PASTI merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Sedangkan HEBAT adalah akronim dari Handal, Efektif, Bersahaja, Amanah dan Tanggap. “Mari kita samakan langkah dan semangat untuk terus membuat Jawa Timur menjadi yang terbaik, khususnya dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Beliau mengingatkan, bahwa tugas dan peran strategis Kemenkumham dalam mengisi pembangunan tidaklah ringan. Namun juga tidak akan menjadi berat jika kita laksanakan dan kerjakan dengan bergotong royong, bahu membahu dan bertanggung jawab. Untuk itu, para pejabat baru harus menjaga dan tetap membudayakan team work lintas sektoral. “Dalam tata nilai PASTI ada kata Sinergi, itu yang harus selalu kita tanamkan dan terapkan dalam menjalankan tugas,” pesannya.

Beliau juga mengingatkan bahwa dalam momen tahun politik ini, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral. Beliau juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dipahami dan dipatuhi oleh ASN berkaitan dengan hal tersebut. Diantaranya adalah ASN dilarang memasang spanduk promosi peserta pemilu, mendekati partai politik, termasuk juga mengunggah, memberikan like, mengomentari dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar visi misi bakal calon kepala daerah melalui media online maupun medsos. ”ASN juga dilarang berfoto bersama dengan calon peserta pemilu serta ASN dilarang menghadiri deklarasi bakal calon kepala daerah, dengan atau tanpa menggunaan atribut partai,” pesannya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Ibu Susy mengucapkan selamat bekerja dan semoga kedepan semakin bersemangat. Khususnya untuk meningkatkan kualitas diri serta menciptakan lingkungan kerja dan hubungan yang baik kepada jajarannya. Karena lingkungan dan suasana yang kondusif mampu menciptakan inovasi yang gemilang. “Bersungguh-sungguhlah dalam bekerja dan niatkan setiap langkah yang ditempuh dalam bekerja adalah sebuah ibadah,” tandasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-08-28 at 11.31.40 AM.jpegWhatsApp Image 2018-08-28 at 11.31.37 AM.jpegWhatsApp Image 2018-08-28 at 11.31.34 AM.jpegWhatsApp Image 2018-08-28 at 11.31.33 AM.jpeg

Cetak   E-mail