Penyuluh Hukum Berikan Materi kepada 170 Pelaku UMKM

WhatsApp Image 2018-08-31 at 13.07.04.jpeg

BATU - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim mengirimkan wakilnya untuk memberikan materi kepada 170 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Malang Raya. Materi yang diberikan terkait Pendirian Badan Hukum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan kemarin (28/8). Kegiatan yang dilaksanakan di Singhasari Resort Kota Batu itu diinisiatori oleh Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF). Dan dibuka oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Malang Bapak Sutiaji. Sedangkan Kanwil Kemenkumham Jatim mengutus satu JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya, Liestyarinie.

Ibu Liestyarinie menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Jatim untuk ikut melaksanakan sebagian tugas Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam pendirian Badan Hukum. Selain sosialisasi, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim akan memberikan fasilitasi pendirian Badan Hukum. "Tujuannya untuk memberikan pemahaman pentingnya suatu Badan Usaha berbentuk Badan Hukum untuk mengantisipasi akibat hukum yanh timbul di kemudian hari," jelasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Cetak