Kakanwil Hadiri Penguatan Pelayanan Hukum dan HAM oleh Menkumham

WhatsApp Image 2018-09-05 at 2.14.12 PM.jpeg

JAKARTA – Kanwil Kemenkumham Jatim tidak ingin separuh-separuh dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat. Untuk menguatkan peran tersebut, Tim Pelayanan Hukum dan HAM yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati memenuhi undangan Menkumham Yasonna H Laoly. Tujuannya untuk mengikuti kegiatan Penguatan Peran Kantor Wilayah Dalam Pelayanan Hukum dan HAM di Daerah.

Kegiatan tersebut diselenggakaran di Graha Pengayoman, Kuningan Jakarta hari ini (5/9). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menkumham itu rencananya berlangsung hingga besok. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekjen Bambang Rantam Sariwanto,Dirjen Peraturan Perundang-undangan Widodo Eka Tjahjana, Plt. Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar, dan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Kegiatan tersebut juga dihadiri pimpinan madya serta pratama. Yaitu Kakanwil Kemenkumham, Kadiv Yankumham, Kabid Yankum dan Kabid Hukum se-Indonesia.

Dari Jatim, Ibu Susy hadir bersama Kabid Hukum Sutrisno (sekaligus mewakili Kadiv Yankumham yang sedang menjalankan ibadah haji) dan Kabid Yankum Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Selain itu, ada tamu spesial yaitu Sekretaris Menko Perekonomian. Beliau sekaligus menjadi keynote speaker dalam acara ini.

Dalam arahannya, Bapak Yasonna menyampaikan bahwa waktu berubah cepat. Sehingga kita juga harus berubah. Karena kalau tidak, kita akan terlindas oleh perubahan itu sendiri. “Termasuk dalam hal pelayanan publik/hukum,” jelasnya.
Beliau melanjutkan, regulasi membuat pelayanan publik jadi mudah. Untuk itu peran Perda di daerah sangat penting. Beliau menginstruksikan kepada Kakanwil agar berperan aktif dalam memberi masukan dan memperbaiki Perda yang bertentangan dan menghambat pelayanan publik, invenstasi dan kemudahan berusaha. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-09-05 at 3.08.46 PM.jpegWhatsApp Image 2018-09-05 at 3.08.46 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-09-05 at 3.08.46 PM (2).jpeg

Foto Lainnya >>

Cetak