Gandeng Kanwil, MKN Pusat Adakan FGD dengan Para Notaris

WhatsApp Image 2018-09-08 at 6.34.00 PM.jpeg

SURABAYA - Di akhir masa jabatannya sebagai Ketua Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat, Dr. Mualimin Abdi melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan para notaris di Jatim kemarin malam (7/9). Bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim FGD tersebut membahas Tugas dan Fungsi Majelis Kehormatan Notaris dan Isu Aktual Lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim. Bapak Mualimin disambut langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mustiqo Vita Ardhiansyah. FGD tersebut juga diikuti 50 Notaris yang dikoordinatori Wakil Ketua Majelis Pengawas Wilayah Jatim Machmud Fauzi.

Dalam sambutannya, Bapak Mualimin menekankan agar Notaris patuh dan hadir apabila ada panggilan untuk pemeriksaan oleh MKN Wilayah. "Jangan baru dapat undangan sudah marah-marah," tuturnya. Menurutnya, pemeriksaan MKN ini adalah suatu perlindungan hukum bagi Notaris. Terutama dalam melaksanakan kewajiban merahasiakan. "Bayangkan jika tidak ada MKN, maka penyidik bisa langsung memeriksa Notaris tanpa ada filter mana yang sudah benar pelaksanaan tugasnya," ujarnya.

Beliau juga menyampaikan adanya draft Permenkumham baru sebagai perubahan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris. Abdus Syukur selaku salah satu Anggota MKN Pusat menyampaikan bahwa draft ini banyak mengakomodir usulan dari MKNW Jatim. " Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Jawa Timur atas usulannya, sehingga nantinya hukum acara pemeriksaan MKN menjadi lebih sempurna," sambung Bapak Syukur.

Di akhir acara bapak Mualimin menegaskan bahwa dirinya siap kembali memimpin MKN jika mendapatkan restu dari Menkumham Yasonna H Laoly. Namun, jika tidak, beliau mengaku legowo. "Saya telah meletakkan pondasi yang sudah baik untuk memberikan perlindungan hukum kepada Notaris, jadi saya mohon Notaris tidak negative thinking dengan MKN. Justru sebaliknya harus sering berkoordinasi jika merasa ada arah kriminalisasi oleh oknum penyidik" harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-09-08 at 1.07.56 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-09-08 at 1.07.54 PM.jpegWhatsApp Image 2018-09-08 at 1.07.56 PM.jpegWhatsApp Image 2018-09-08 at 1.07.57 PM.jpeg

Cetak   E-mail