3 Pimti Beri Penguatan UPP Korwil Bojonegoro

WhatsApp Image 2018-09-12 at 2.17.40 PM.jpeg

BOJONEGORO - Kunjungan kerja tiga Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim di Bojonegoro hari ini (12/9) juga dimanfaatkan untuk penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Diikuti oleh Tim UPP di UPT jajaran Keimigrasian maupun Pemasyarakatan se-Korwil Bojonegoro.

Pada acara yang dilaksanakan di Aula Lapas Bojonegoro itu, Kakanwil menjadi pembicara pertama. Dalam materinya, Kakanwil mengingatkan bahwa UPP harus terus aktif bekerja. Terutama dalam fungsi pencegahannya. Hal ini agar mekanisme internal berjalan dengan baik. Tidak tergantung pada instansi atau aparat penegak hukum lain. Beliau tidak ingin ada pegawai yang terjerat masalah hukum berkaitan dengan pungli. "Kami akan terus ingatkan, jangan sampai kendor," tegasnya.

Ibu Susy kembali menegaskan bahwa pegawai harus taat pada SOP yang ada. Pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pegawai yang melakukan pungli. Terutama dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. "Jangan macam-macam, sekarang alat komunikasi sudah sedemikian canggih, jadi bisa dengan mudah dideteksi ketika ada penyimpangan," tuturnya.

Sementara itu Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto memaparkan bahwa UPP menjadi bagian dari 8 Area Perubahan yang harus diterapkan di seluruh satker Kemenkumham. Termasuk salah satunya adalah pembangunan Zona Integritas (ZI).
Seluruh UPT wajib menerapkan. "Jadi bukan hanya UPT yang diusulkan sebagai WBK/ WBBM saja," terangnya.

Selain UPP, Bapak Wisnu juga mengingatkan terkait penggunaan SISUMAKER yang belum optimal. Terutama di UPT Pemasyarakatan. "Sudah saatnya berubah ke sistem yang paperless," ajaknya.

Sedangkan Kadivpas Anas Saeful Anwar mengingatkan lagi bahwa sistem pemerintahan yang bersih menjadi harga mati. Termasuk di dalamnya Lapas/ Rutan yang memberikan pelayanan publik. Menurutnya, ada beberapa daerah rawan terjadi praktik suap, salah satunya adalah selama proses kunjungan hingga pengajuan remisi, PB, dan CB. Menurutnya, Kepala UPT harus banyak mengevaluasi kinerjanya. Sehingga apa yang menjadi kendala di lapangan dapat segera teratasi. "Kuncinya ASN itu wajib dan ikhlas melayani. Sehingga tidak ada balas budi, iming-iming apalagi pungutan liar. Kalapas/ Karutan lakukan pekerjaan sesuai SOP, InsyaAllah bekerja akan aman," tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-09-12 at 1.06.37 PM.jpegWhatsApp Image 2018-09-12 at 1.06.35 PM.jpegWhatsApp Image 2018-09-12 at 1.06.34 PM.jpegWhatsApp Image 2018-09-12 at 1.06.32 PM.jpegWhatsApp Image 2018-09-12 at 1.06.26 PM.jpeg

Cetak   E-mail