Kakanwil Lakukan Sidak di UKK Bojonegoro

WhatsApp Image 2018-09-12 at 2.17.39 PM.jpeg

BOJONEGORO – Penguatan kepada Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) di Korwil Bojonegoro tidak hanya dilakukan dengan ceramah saja. Usai memberikan materi, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bojonegoro.

Sidak itu dilakukan siang ini (12/9) tepat setelah para Pimti Pratama memberikan materi kepada Tim UPP se-Korwil Bojonegoro. Sidak itu memang dilakukan sangat mendadak. Dari Lapas Bojonegoro, rombongan langsung menuju Jalan Patimura No. 26, lokasi Kantor UKK Bojonegoro. Kakanwil didampingi Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto dan Kadiv Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar.

Rombongan diterima Kepala Kantor UKK Bojonegoro Sugianto. Dan ruang Kepala Kantor menjadi tempat pertama yang disidak. Para pimti memeriksa meja, laci dan lemari milik Kepala Kantor. Selanjutnya, tim ‘menggeledah’ ruang pelayanan, ruang cetak paspor, hingga kasir. Sama seperti sebelumnya, beberapa laci yang berada di ruangan tersebut juga tidak luput dari pameriksaan. “Ini bagian dari fungsi pengendlian dan pembinaan yang harus dilakukan oleh pihak Kanwil secara berkala,” ujar Kakanwil.

Namun, para Pimti tidak menemukan adanya hal-hal mencurigakan seperti uang hasil pungutan liar atau praktik pecaloan. Tidak berhenti sampai di sana, Bapak Wisnu kemudian melakukan survey ke beberapa pemohon paspor. Kadiv Admin berbincang dengan pemohon paspor. Namun, lagi-lagi tidak menemui adanya kejanggalan. Seluruh pemohon paspor yang disurvey mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. "Menurut pemohon, pelayanan di sini (Kantor UKK Bojonegoro) sudah bagus dan sesuai dengan SOP Pelayanan, " pujinya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-09-12 at 1.30.12 PM.jpegWhatsApp Image 2018-09-12 at 1.30.11 PM.jpegWhatsApp Image 2018-09-12 at 1.30.10 PM.jpegWhatsApp Image 2018-09-12 at 1.30.10 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-09-12 at 1.30.06 PM.jpeg

Cetak   E-mail