Ditjen KI dan BPHN Dapat Penghargaan Berkat Inovasi Pelayanan Publik

WhatsApp Image 2018-09-19 at 22.14.36.jpeg

SURABAYA - Sebuah prestasi bergengsi kembali ditorehkan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kali ini giliran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ditjen KI dan BPHN diganjar penghargaan berkat inovasi di bidang pelayanan publik.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh MenPAN-RB Syafruddin bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Prof Dr Diah Natalisa kepada Dirjen KI Freddy Harris dan Plt Kepala BPHN Prof Benny Riyanto malam ini (19/9). Pada kegiatan yang berlangsung di Grand Ballroom Shangri La Hotel, Surabaya itu Bapak Freddy didampingi Direktur TIKI Ditjen KI, Razilu dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Erni Widhiyastari. Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim Mustiqo Vitra Ardhiansyah juga turut hadir dalam acara bertajuk 'Penyerahan Penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018' itu.

Ditjen KI mendapatkan penghargaan berkat inovasinya menciptakan aplikasi Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi. Sedangkan BPHN diganjar penghargaan berkat Aplikasi Indeks Kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang merupakan pengembangan dari Sisbankum. Kedua aplikasi berbasis online itu dinilai punya keunggulan. Terutama dalam hal keamanan data dan akuntabilitas kinerja.

Memang, dengan sistem kriptografi, sebuah Kekayaan Intelektual bisa lebih aman karena melalui proses enkripsi yang telah terverifikasi oleh badan siber nasional. Sedangkan aplikasi Indeks Kinerja, OBH menjadi lebih mudah terpantau kinerjanya. Sehingga lebih terukur.

Usai acara, Bapak Freddy berterimakasih kepada Direktur TIKI. Menurutnya, lahirnya aplikasi tersebut tak lepas dari peran besar Tim TIKI. Beliau berharap, masyarakat bisa mendapatkan manfaat dengan adanya layanan berbasis online tersebut. "Sejak adanya sistem tersebut, pengajuan Paten dan Hak Cipta meningkat drastis," beber Pak Freddy.

Sedangkan Bapak Benny mengungkapkan bahwa OBH menjadi lebih meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Pasalnya, penilaian terhadap OBH selain dilakukan secara langsung juga dilakukan oleh aplikasi. "Sehingga data lebih terukur dan tidak bisa dimanipulasi," ungkapnya.

Pemilihan 99 inovasi pelayanan publik ini merupakan hasil seleksi yang ketat. Para pemenang dipilih dari 2.824 proposal yang masuk ke KemenPAN-RB. Dari 99 inovasi, dibagi dalam lima kelompok. Dari Kementerian ada 16 inovasi, dua diantaranya berasal dari Kemenkumham. Selanjutnya, ada 39 inovasi dari Pemkab, dan 16 dari tingkat Pemkot. Terakhir ada 10 inovasi dari Lembaga Negara dan 18 inovasi dari kategori Pemprov. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-09-19 at 21.45.31.jpegWhatsApp Image 2018-09-19 at 21.45.30.jpegWhatsApp Image 2018-09-19 at 21.45.28.jpegWhatsApp Image 2018-09-19 at 21.45.27.jpegWhatsApp Image 2018-09-19 at 21.45.25.jpeg

Cetak   E-mail