Kakanwil Buka Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2019

WhatsApp Image 2018-09-25 at 10.49.15 AM.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan kegiatan supervisi Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) pagi ini (25/9). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi Kadiv Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar dan Kabag PPL Meirina Saeksi. Dihadiri para operator RKA-K/L di UPT jajaran. Sedangkan tim supervisi berasal dari Unit Eselon I Kemenkumham RI. Yaitu dari Biro Perencanaan Setjen, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan Ditjen Pemasyarakatan yang dipimpin Ibu Sri Mulyati.

Dalam sambutannya, Ibu Kakanwil mengingatkan kembali arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kebinet 9 April 2018 lalu. Presiden meminta kepada seluruh Kementerian Lembaga agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2019 difokuskan pada hal-hal yang bersifat prioritas dan strategis. Kedua, kunci untuk merealisasikan fokus pemerintah saat ini ditentukan oleh koordinasi yang efektif. Ketiga, lakukan monitoring dan evaluasi serta laporkan kepada publik. Dan terakhir, melalui perencanaan yang matang serta tepat sasaran diharapkan anggaran Tahun 2019 akan digunakan secara optimal dan efisien.

Pagu Anggaran (PA) Kementerian Hukum dan HAM TA 2019 ditetapkan sekitar Rp 13,1 triliun. Dari PA tersebut, untuk Kanwil Kemenkumham Jatim sekitar Rp 611,6 miliar. Jumlah itu naik dari PA 2018 yang ‘hanya’ sekitar Rp 440 miliar. Beliau mengungkapkan, bahwa anggaran sebesar itu adalah uang rakyat. Sehingga harus bisa dipertanggungjawabkan atau akuntable. “Pengeluaran paling banyak ada di belanja pegawai dan bahan makanan untuk narapidana/ tahanan,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa perencanaan dan penganggaran harus berprinsip “value for money”. Salah satu syaratnya adalah dengan membangun sinergi guna mencapai target yang telah disepakati. Agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Dengan kata lain Satu Rupiah anggaran yang kita gunakan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-09-25 at 10.24.40 AM.jpegWhatsApp Image 2018-09-25 at 10.24.37 AM.jpegWhatsApp Image 2018-09-25 at 10.24.36 AM.jpegWhatsApp Image 2018-09-25 at 10.24.33 AM.jpegWhatsApp Image 2018-09-25 at 10.24.30 AM.jpeg

Foto Lainnya >>

Cetak