Investigasi Masalah Notaris, Kanwil Gandeng Stakeholder Terkait

WhatsApp Image 2018-10-03 at 2.58.47 PM.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan atensi kepada permasalahan notaris. Salah satunya dengan terus memperbarui data seputar pemasalahan notaris. Untuk mensukseskan hal tersebut, Tim Investigasi Permasalahan Notaris (TIPN) Kanwil Kemenkumham Jatim mengundang stakeholder terkait pagi ini (3/10).

Para stakeholder yang diundang berasal dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Polda Jatim, UPT Pemasyarakatan di Jatim dan Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jatim. Kegiatan dibuka Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Beliau ditemani Kadiv Yankumham M Yunus Affan dan Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah.

Dalam sambutannya, Susy mengungkapkan bahwa TIPN dibentuk untuk merespon adanya beberapa permasalahan yang menjerat notaris. Sekaligus untuk menjalankan amanat Keputusan Menkumham Nomor AHU-03.UM.01.01 Tahun 2018 tentang Tim Investigasi Permasalahan Notaris Wilayah. “Tim ini tugasnya menyelesaikan permasalahan hukum tersebut dan demi memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Susy.

Nah, hari ini TIPN Jatim menyelenggarakan Focus Group Discussion tentang Pelaksanaan Investigasi Permasalahan Notaris dengan stakeholder terkait.Tujuannya agar diperoleh data notaris yang berindikasi tindak pidana. Diharapkan dalam forum ini diperoleh data yang valid mengenai Notaris-Notaris yang terlibat tindak pidana sehingga Tim Invetigasi dapat melaporkannya ke Dirktorat Jenderal AHU. “Agar segera dilakukan blokir akunnya sehingga potensi kerugian masyarakat yang lebih luas bisa dihindari,” tegasnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Jatim, sudah ada 13 Notaris di Jatim yang dipidana. Beberapa juga sudah masuk DPO. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-10-03 at 11.08.21 AM.jpegWhatsApp Image 2018-10-03 at 11.08.10 AM.jpegWhatsApp Image 2018-10-03 at 11.08.04 AM.jpegWhatsApp Image 2018-10-03 at 11.08.02 AM.jpeg

Foto Lainnya >>

Cetak