Kadiv Keimigrasian Bontorwasdal ke Kanim Ponorogo

WhatsApp Image 2018-10-05 at 11.18.28 PM.jpeg

PONOROGO - Pelayanan publik prima menjadi komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya adalah di bidang keimigrasian. Untuk memastikan itu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Zakaria melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian di Kanim Ponorogo hari ini (5/10).

Dalam kegiatan tersebut, Zakaria tidak datang sendirian. Dia ditemani Kabid Inteldak Tohadi dan Kepala Kanim Madiun Kurniadie. Rombongan diterima langsung oleh Nazarudin Safaat yang merupakan Kepala Kanim Ponorogo. "Tujuan utama kami datang ke sini untuk memastikan bagaimana pelayanan publik terhadap WNI maupun WNA," ucapnya.

Agar obyektif, Zakaria melakukan tanya jawab langsung dengan masyarakat pengguna layanan di Kanim Ponorogo. Jawaban dari masyarakat ternyata positif. Kanim Ponorogo dianggap sudah memberikan pelayanan yang memuaskan. "Tapi saya tidak ingin para pegawai cepat berpuas diri, pelayanan harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Usai berkeliling melihat kondisi Kantor, para pegawai dikumpulkan untuk diberi pengarahan. Diawali dengan paparan oleh Nazarudin. Dia menjelaskan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi. Termasuk perkembangan isu-isu aktual yang terjadi di daerah Ponorogo dan sekitarnya.

Sementara itu, Zakaria lebih menekankan agar mewaspadai pemohon paspor yang mencurigakan. Salah satunya adalah adanya indikasi akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia Nonprosedural (TKI NP). Zakaria meminta pegawai lebih teliti dan cermat. "Pada saat wawancara tidak cukup dengan pertanyaan-pertanyaan yang standar saja. Gunakan teknik wawancara spontan, agar pemohon menjawab dengan jujur," jelasnya.

Di samping itu, Zakaria meminta pengawasan terhadap keberadaan orang asing tidak boleh dikendorkan. Walaupun di wilayah Kanim Ponorogo mayoritas WNA adalah pelajar/santri. "Jangan sampai mereka melanggar aturan keimigrasian. Misalnya menggunakan visa yang tidak sesuai," tegasnya.

Usai memberikan pengarahan, rombongan meninjau tanah hibah dari Pemkab Ponorogo. Tanah seluas 6000 meter persegi itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kanim Ponorogo. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto : Humas Kanim Ponorogo

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-10-05 at 10.59.33 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-05 at 10.59.33 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-10-05 at 10.59.32 PM.jpeg

Cetak   E-mail