Dirjen KI dan Kadiv Yankumham Ingatkan Pentingnya HKI

WhatsApp Image 2018-10-07 at 7.08.45 PM.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) dan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bersinergi. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya melindungi dan menghargai hasil kreatifitas manusia melalui pendaftaran hak paten KI.

Materi tersebut disampaikan Dirjen KI Freddy Harris dalam acara Kampanye Anti Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif yang diinisiatori oleh BEKRAF hari ini (7/10). Pada kegiatan yang berlangsung di Pakuwon Mall itu Bapak Freddy memberikan pencerahan kepada audience yang merupakan elemen masyarakat berbagai kalangan mengenai pentingnya melindungi hasil kreatifitas manusia melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). "Dengan terdaftar dalam sistem HKI, maka pemilik produk akan lebih optimal menjaga kualitasnya," jelasnya. Sehari sebelumnya, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim M Yunus Affan juga menyampaikan materi dengan tema hampir sama. Dalam acara berformat talkshow, Yunus menjelaskan bahwa tantangan terberat yang dihadapi oleh Pemerintah untuk melindungi produk kreatifitas masyarakat sebenarnya adalah kultur masyarakat Indonesia itu sendiri. Saat ini, menurutnya, masyarakat lebih menyukai produk-produk bajakan. Alasan paling banyak karena harganya lebih murah. Meski kualitasnya sangat diragukan. "Inilah pentingnya menghargai hasil karya orang lain, terutama hasil karya yang membutuhkan kreatifitas tinggi," tuturnya.

Acara yang diselengarakan selama dua hari ini selain acara talkshow juga menampilkan berbagai produk kreatifitas anak muda Jawa Timur yang sudah menembus pasar dunia. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail