SURABAYA - DPRD Jatim menyambut baik sinergi yang dibangun Kanwil Kemenkumham Jatim. Khususnya dalam penyediaan tenaga fungsional Perancang untuk membantu pelaksanaan fungsi DPRD Jatim dalam membentuk Perda.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A (Pemerintahan) DPRD Jatim Fredy Purnomo dan Ketua Komisi E (Kesra) Hartoyo saat Sidang Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-73 Provinsi Jatim hari ini (12/10). Keduanya berharap keberadaan perancang dari Kanwil Kemenkumham Jatim mampu membantu pihaknya melahirkan Perda yang berkualitas. "Dan tentunya bisa mengakomodir keinginan masyarakat," harapnya.
Pada Sidang Paripurna hari ini, Kanwil Kemenkumham Jatim memang menugaskan dua Perancang Peraturan Perundang-undangan yaitu Haris Nasiroedin dan Yovan Iristian. Mewakili Kakanwil, keduanya mengikuti jalannya sidang dengan khidmat dan seksama.(Humas Kemenkumham Jatim)