Lantik Kakanim Ponorogo, Kakanwil Minta Tingkatkan Layanan Publik

WhatsApp Image 2018-10-24 at 9.14.07 PM.jpeg

PONOROGO – Usai melantik Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Madiun, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati juga melantik Kakanim Ponorogo siang ini (24/10). Susy berpesan agar para pegawai terus meningkatkan pelayanan publik.

Kakanwil didampingi Kadiv Keimigrasian Zakaria. Susy menjadi saksi serah terima jabatan oleh Najarudin Safaat kepada Hendrya Widjaya sebelumnya menjabat Kepala Unit A Kanim Kelas I Khusus Soekarno Hatta. Sedangkan Najarudin akan naik kelas dengan menjabat sebagai Kakanim Kelas II Tembilahan. “Saya ingin mengucapkan selamat atas pencapaian keduanya. Prestasi ini didapatkan dengan tidak mudah. Ada proses seleksi ketat yang harus dilalui,” ujar Kakanwil.

Susy sempat menyinggung salah satu poin dalam Delapan Area Perubahan Reformasi Birokrasi. Yaitu tentang Manajemen Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja (mindset dan culture set). Dimana perspektif yang diharapkan adalah terbangunnya perubahan pola pikir seluruh pegawai di instansi kita bekerja serta perubahan budaya kerja. Dari yang sebelumnya tidak baik menjadi baik. Dan yang sudah baik menjadi jauh lebih baik. Dari yang biasa dilayani, menjadi semangat melayani. “Hal tersebut tentu saja memerlukan komitmen dan partisipasi dari seluruh pegawai,” jelasnya.

Susy juga mengingatkan bahwa peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) perlu dioptimalkan. Meski tidak punya masalah yang se-kompleks di kota besar, potensi masalah itu tetap ada. Permasalahan seperti habisnya izin tinggal hingga TKI Non-Prosedural masih sangat mungkin terjadi. “Meski mayoritas orang asing di daerah sini adalah seorang Santri. Petugas keimigrasian harus memperhatikan keberadaan orang asing di Ponorogo dan sekitarnya,” jelasnya.

Terkait TKI Non-Prosedural, perlu edukasi yang terus menerus kepada masyarakat. Masyarakat perlu memahami resiko yang akan diterima apabila nekat bekerja ke luar negeri tanpa melewati prosedur yang ada. Sehingga penting untuk membentuk agen atau duta anti TKI Non-Prosedural hingga ke tingkat desa/ kelurahan. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-10-24 at 7.11.27 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-24 at 7.11.29 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-24 at 7.11.31 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-24 at 7.11.36 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-24 at 7.11.34 PM.jpeg

Foto Lainnya >>

Cetak