Kabid HAM ikuti Sidang Pertimbangan Adopsi Anak

WhatsApp Image 2018-10-30 at 4.00.46 PM.jpeg

SURABAYA – Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jatim terlibat aktif dalam Sidang Pertimbangan Adopsi Anak. Hari ini (30/10) Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jatim Wiwit Iswandari mengikuti sidang yang diselenggarakan di Kantor Dinas Sosial Jatim itu.

Wiwit hadir dalam Sidang tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Jawa Timur. Pada sidang tersebut, jumlah Calon Anak Angkat yang dipertimbangkan untuk diadopsi pada sidang PIPA kali ini sebanyak 22 anak. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. “Kami selama ini memang selalu berusaha terlibat aktif dalam forum ini, karena sangat erat hubungannya dengan HAM,” ujar Wiwit.

Dari jumlah itu, sebanyak 20 anak disetujui untuk diasuh. Sedangkan 1 anak lainnya tidak disetujui untuk diadopsi. Pertimbangan, calon orang tua angkat yang sudah terlalu tua untuk mengasuh anak. Saat ini, calon orang tua angkatnya sudah berusia 58 tahun dan telah memiliki 3 orang anak,” lanjut Wiwit.

Sedangkan seorang anak lagi disetujui dengan syarat. Karena anak lahir dari orang tua yang telah bercerai. “Karena tim PIPA selalu mempertimbangkan banyak aspek. Selain mempertimbangkan kepentingan anak dan masa depan anak juga mempertimbangkan tumbuh kembang anak,” jelasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Cetak