Bintorwasdal ke Kanim Malang, Kadivmin Fokus Inspeksi Layanan Publik

WhatsApp Image 2018-11-02 at 8.15.45 AM.jpeg

MALANG - Peningkatan pelayanan publik menjadi komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim beserta UPT jajaran. Untuk memastikan hal tersebut berjalan dengan baik, hari ini (1/11) Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto melakukan pembinaan, monitoring, pengasan dan pengendalian (bintorwasdal) ke Kanim Kelas I TPI Malang. Kadivmin melakukan inspeksi pada layanan keimigrasian yang ada.

Saat tiba di Kanim Malang sekitar pukul 15.30, Wisnu langsung menuju ruang layanan foto paspor. Disana, dia ditemani Kakanim Malang Novianto Sulastono beserta jajaran dan Kasubag PPHTI Ishadi MP. Sekitar 5 menit melihat pelayanan yang diberikan pegawai, Wisnu bergeser ke ruang tunggu. Di sana, dia melakukan tanya jawab langsung dengan pengunjung.

Wisnu bertanya perihal pemberian layanan kepada pemohon paspor bernama Imam Suja'i. Pemohon asal Pasuruan itu mengaku puas dengan layanan yang diberikan Kanim Malang. Menurutnya, petugas sangat ramah dan tidak memungut biaya di luar ketentuan yang ada.

Meski begitu, Wisnu tetap menyoroti waktu layanan yang masih perlu ditingkatkan. Karena, pemohon masih memerlukan waktu hampir tiga jam. Padahal, di beberapa UPT, layanan bisa berlangsung lebih cepat. "Harus bisa kurang dari satu jam, kasihan mereka menunggu," himbaunya.

Selain itu, Wisnu juga sempat meninjau tempat parkir yang menurutnya perlu ditata ulang. Karena posisinya cukup mengganggu pemohon yang berjalan kaki. "Kalau bisa ada jalur khusus, agar pengguna sepeda motor tidak sampai menabrak pemohon yang jalan kaki," terangnya.

Ruang kerja pegawai dan pejabat struktural pun tak lepas dari inspeksi. Dia meminta agar informasi ruang dan pejabat yang menempatinya bisa dilengkapi lagi. Wisnu juga menyempatkan diri foto bersama di Taman Paspor. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-02 at 8.06.35 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-02 at 8.06.35 AM (1).jpegWhatsApp Image 2018-11-02 at 8.06.36 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-02 at 8.06.36 AM (1).jpeg

Cetak   E-mail