Kadiv Keimigrasian Berikan Penguatan UPP di Kanim Kediri

WhatsApp Image 2018-11-02 at 8.07.43 AM.jpeg

KEDIRI - Pemberantasan terhadap praktek pungutan liar (pungli) terus digelorakan Kanwil Kemenkumham Jatim beserta UPT jajaran. Seperti yang dilakukan Kadiv Keimigrasian Zakaria kemarin sore (1/11). Dia memeberikan insternalisasi dan penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Kanim Kediri. Selain itu, Zakaria juga meninjau kondisi tanah yang akan menjadi tempat pembangunan Kanim Kediri yang baru.

Penguatan UPP itu dikemas secara sederhana dalam acara Rapat Dalam Kantor (RDK). Kegiatan yang berlangsung di Aula itu diikuti oleh seluruh pegawai Kanim Kediri. Acara diawali dengan paparan oleh Rakha Sukma Permana sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kediri.

Dalam paparannya, Rakha menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan pihaknya untuk pencegahan dan pemberantasan pungli. Salah satunga dengan membentuk Satgas pemberantasan pungli, pengawasan secara langsung maupun berjenjang dan memberikan pengarahan rutin kepada seluruh pegawai. "Insya Allah sudah kami lakukan semua upaya preventif sesuai arahan Ibu Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati," ujarnya.

Usaha ini pun mendapat apresiasi dari Zakaria. Memang, Rakha tidak hanya asal berbicara. Pernyataannya dibuktikan dengan pelaksanaan tugas khususnya layanan paspor berjalan dengan baik dan lacar tanpa ada keluhan. "Kalau saya lebih suka melihat apa yang ada di lapangan secara langsung, dan Pak Rakha telah membuktikannya," pujinya.

Selanjutnya, dalam paparannya Zakaria mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016, praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di samping itu, akan merusak citra dan nama baik organisasi. "Tanpa kita sadari, pungli akan merugikan diri sendiri dan orang lain," jelasnya.

Zakaria yang juga sebagai pokja Unit Pemberantasan Pungli pada Kanwilkumham Jawa Timur berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jatim Nomor W15-PW.01.01-68 Tahun 2017 mengharapkan agar kakanim jangan pernah bosan mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik koruptif. Dan tetap berkomitmen untuk melakukan pencegahan tetjadinya pungli.

Perlu diketahui juga, sebelum RDK dimulai, Zakaria sempat meninjau lokasi tanah yang rencananya pada tahun 2019 akan segera dibangun Gedung Kanim Kediri. Lokasinya tidak jauh dari lokasi Kantor yang ada saat ini. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail