DPRD Kota Blitar Pelajari Tugas dan Fungsi Tim Perancang

 WhatsApp Image 2018-11-02 at 1.23.26 PM.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya meningkatkan peran Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembuatan produk hukum daerah. Pagi ini (2/11) Tim Perancang menerima kunjungan Pimpinan dan Bapemperda DPRD Kota Blitar bersama Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kota Blitar. Kunjungan wakil rakyat itu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pembentukan produk-produk hukum di Kota Blitar.

Tim Perancang dipimpin Kabid Hukum Sutrisno dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Haris Nasiroedin. Sedangkan rombongan tamu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Slamet dan Totok Sugiarto serta  Ketua Bapemperda DPRD Kota Blitar Syahrul Alim.

Haris menjelaskan terkait peran Kanwil Kemenkumham Jatim dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Haris menyebutkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim punya 22 tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan yang siap memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam membentuk regulasi disetiap tahapan. “Kami akan kawal disetiap tahapan yang dilalui,” katanya. “Tujuan utamanya adalah agar tercipta peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam paparan singkatnya, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham yang diwakil Yovan Iristian menerangkan bahwa keikutsertaan perancang perundang-undangan telah diatur dalam UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan. “Perancang adalah PNS yang telah diangkat dalam jabatan fungsional perancang yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya,” terangnya.

Sementara itu Totok Sugiarto mengatakan bahwa keterlibatan perancang memang sangat dibutuhkan. Alasannya, karena dapat membantu dan memudahkan anggota DPRD dalam melaksanakan salah satu tugasnya. Khususnya dalam hal legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. “Semoga ke depan, tercipta sinergi yang baik antara DPRD Kota Blitar dan Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Jatim,” harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-02 at 11.27.34 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-02 at 11.26.51 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-02 at 11.26.48 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-02 at 11.26.47 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-02 at 11.26.46 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-02 at 11.26.45 AM.jpeg


Cetak   E-mail