Diusulkan Dapat WBK, Tim KemenPAN-RB Evaluasi 2 UPT Kemenkumham Jatim

 WhatsApp Image 2018-11-05 at 8.25.06 PM.jpeg

DENPASAR – Usaha Kanwil Kemenkumham Jatim agar 2 UPT Jajaran mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) semakin dekat. Hari ini (5/11) dua UPT yang diusulkan dievaluasi oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kegiatan Evaluasi Zona Integritas itu dilangsungkan di Denpasar, Bali. Dua UPT yang dievaluasi oleh tim KemenPAN-RB adalah Kanim Kelas II Blitar dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Keduanya didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati bersama Kadiv administrasi Wisnu Nugroho Dewanto dan Kadiv Keimigrasian Zakaria.

Acara dibuka oleh Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Dihadiri juga oleh Irjen Kemenkumham Aidir Amin Daud, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Hadir juga Kakanwil yang UPT jajarannya masuk sebagai calon WBK. Sementara itu, dari KemenPAN-RB diwakili Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Moch Yusuf Ateh.

Ateh menyampaikan bahwa pihaknya hanya akan mengevaluasi UPT yang lolos survey. Khususnya dalam penerapan faktor pengungkitnya. Total ada 10 UPT yang dievaluasi. Kanwil Kemenkumham Jatim menyumbang 2 UPT yaitu Lapas Perempuan Malang dan Kanim Blitar.

Sementara itu, Bapak Bambang Rantam dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menjadi WBK tidaklah mudah. Perlu kerja keras dan komitmen yang kuat dari semua pihak. Mulai dari pimpinan, staf hingga masyarakat pengguna layanan. “Area perubahan harus selalu dipantau dinamikanya. Perkembangan pelayanannya juga harus dijaga agar semakin efektif dan efisien,” ujarnya.

Syarat mutlaknya adalah Sumber Daya Manusia yang ada harus profesional. Tenaga pelaksana teknis dan pengawasan harus benar-benar bersih, bebas dari perilaku koruptif. Proses menuju ke sana juga harus diraih dengan cara-cara kreatif. “Yang paling penting adalah mempertahankan kelanjutan pembentukan WBK. Mulai persyaratan, prosedur, waktu, biaya dan tarif serta hasilnya,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-05 at 9.09.12 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-05 at 9.09.11 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-05 at 9.09.08 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-05 at 9.09.13 AM.jpeg


Cetak   E-mail