Perancang Jadi Narasumber Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah

WhatsApp Image 2018-11-05 at 6.46.20 PM.jpeg

BLITAR - Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim terus mengambil peran dalam pembentukan produk hukum daerah. Hari ini (5/11), dua Perancang Kanwil Kemenkumham Jatim dipercaya sebagai narasumber dalam bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Blitar.

Dua orang Perancang yang mewakili Kanwil Kemenkumham Jatim adalah Haris Nasiroedin dan Yovan Iristian. Keduanya berbicara di depan para wakil dari Pemkot dan DPRD Kota Blitar. Dalam paparannya, Haris berharap Pemkot Blitar dan DPRD Kota Blitar mampu membentuk Produk Hukum Daerah yang baik. Yang sifatnya regeling maupun besichzking, "Sesuai dengan syarat formil dan materiil," ucapnya.

Sedangkan Yovan menjelaskan bahwa Keputusan merupakan produk hukum daerah yang bersifat besichzking yang dapat diartikan secara arti luas dan arti sempit. Keputusan diartikan secara luas terdiri atas Keputusan yang sifatnya mengatur, menetapkan, dan tetapan/vonis. Keputusan yang sifatnya mengatur disebut peraturan perundangan, Keputusan yang sifatnya penetapan, dan Keputusan yang bersifat tetapan/vonis yang sering kita kenal dengan istilah putusan. "Sehingga Keputusan merupakan produk administratif atau pejabat TUN sedangkan Putusan merupakan produk judicial," jelasnya.

Pemerintah Daerah Blitar sangat mengapresiasi atas bimbingan teknis yang diberikan oleh Perancang Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka berharap Kanwil Kemenkumham Jatim selalu mendampingi seluruh jajaran pemerintah Kota Blitar dalam membentuk produk hukum. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-05 at 5.29.16 PM.jpeg

Cetak   E-mail