Kemenkumham Jatim Daftarkan Kopi Robusta Pasuruan Sebagai Produk IG

WhatsApp Image 2018-11-06 at 7.57.56 AM.jpeg

JAKARTA - Upaya untuk mendorong pendaftaran produk indikasi geografis (IG) terus dilakukan Kanwil Kemenkumhan Jatim. Tahun ini, satu produk IG berhasil didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Ya, Kopi Robusta Pasuruan (KRP) menjadi produk IG teebaru khas Jatim yang didaftarkan.

Penyerahan berkas pendafataran produk IG itu dilakukan oleh Tim KI Kanwil Kemenkumham Jatim yang dipimpin langsung Kadiv Yankumham M Yunus Affan kemarin (5/11). Yunus ditemani Kabid Yankum Mustiqo Vitra Ardhiansyah beserta staf. Berkas diserahkan langsung kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjwn KI Fathurachman di gedung Ditjen KI Jl. HR Rasuna Said Jakarta. "Langkah ini sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan (B12)," ujar Yunus.

Yunus mengungkapkan, pendaftaran Kopi Robusta Pasuruan (KRP) adalah langkah terakhir dalam usaha timnya selama setahun terakhir. Memang, tim KI Kanwil Kemenkumham Jatim perlu benar-benar memastikan bahwa KRP memiliki keunikan sehingga berbeda dengan produk lain yang sejenis. "Kopi Robusta Pasuruan merupakan kopi yang memiliki cita rasa khas tumbuh di lereng gunung Arjuna, Welirang dan Bromo," lanjutnya.

Lebih jauh, permohonan IG tersebut diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Pasuruan (MPIG KRP) yang telah dibina oleh Dinas Pertanian Pemerintah Kab. Pasuruan kurang lebih selama 2 tahun terakhir. Ada banyak manfaat jika KRP nantinya diakui sebagai produk IG. Salah satunya adalah proteksi terhadap produk dari ancaman pemalsuan, kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi dan nilai ekonomi yang akan menguntungkan petani.

Sudah ada yang pernah menyeduh kopi KRP? Sambil menikmati kopi pagi, yuk doakan agar pendaftaran KRP sebagai produk IG diterima! (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-05 at 11.10.16 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-05 at 11.10.17 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-05 at 11.10.17 PM (1).jpeg

Cetak   E-mail