Perancang Kembali Jadi Narasumber Bimtek Penyusunan Propemperda

WhatsApp Image 2018-11-06 at 8.52.02 PM.jpeg

JOMBANG - Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim terus melangkah dan berperan aktif dalam melakukan pendampingan kepada seluruh jajaran OPD di wilayah Jatim. Hari ini (6/11) Tim Perancang bekerjasama dengan Pemkab Jombang untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang merupakan tahap perencanaan dalam menyusun Perda. Perancang Kanwil Kemenkumham Jatim diminta dan dipercaya sebagai narasumber dalam memberikan bimtek yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Pemkab Jombang.

Acara tersebut dibuka oleh sekretaris Daerah Kabipaten Jombang Bapak Achmad Jazuli. Dan dihadiri oleh seluruh jajaran SKPD Pemkab Jombang. Sedangkan Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili oleh Haris Nasiroedin selaku Kasubag FP2HD dan Yovan Iristian selaku perancang peraturan perundang-undangan ahli muda.

Dalam pemaparannya, Haris menjelaskan bahwa penyusunan propemperda didasarkan atas perintah peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan. "Serta yang tak kalah penting adalah aspirasi masyarakat daerah yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun," ujar Haris.

Yovan menambahkan bahwa Propemperda adalah Instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Terencana artinya penyusunan Propemperda dilakukan secara sengaja untuk menyusun skala prioritas. Terpadu artinya penyusunan Propemperda dilaksanakan secara terkoordinasi. Sistematis artinya penyusunan Propemperda dilaksanakan melalui metode dan parameter tertentu yang meliputi tahap inventarisasi, seleksi, koordinasi, penetapan, dan penyebarluasan.

Pemkab Jombang pun mengapresiasi atas bimbingan teknis yang diberikan oleh Perancang Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka berharap ke depan Kanwil Kemenkumham Jatim dapat mendampingi seluruh jajaran Pemkab Jombang dalam membentuk produk hukum yang berkualitas serta sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-06 at 11.42.53 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-06 at 11.42.55 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-06 at 11.42.56 AM.jpeg

Cetak   E-mail