Divisi Pemasyarakatan Gelar Konstek Perawatan WBP

WhatsApp Image 2018-11-08 at 2.51.47 PM.jpeg

SURABAYA - Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jadi salah satu isu utama dalam pemasyarakatan. Untuk meningkatkan layanan di bidang tersebut, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim mengumpulkan petugas perawatan dan kesehatan Lapas/ Rutan jajaran. Tujuannya untuk melakukan Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan bidang Perawatan WBP.

Konstek tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jayim Susy Susilawati. Susy ditemani Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto dan Kadiv Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar. Sebagai narasumber adalah dari Ditjen Pemasyarakatan yaitu Heru Prastyo dan dr. Ummu Salamah.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengungkapkan bahwa baik Sumber Daya Manusia dan sarana prasarana kesehatan di Lapas/ Rutan masih minim. Jal ini dibuktikan dengan jumlah tenaga kesehatan di Lapas/ Rutan di Jatim 'hanya' sejumlah 11 dokter umum, 1 dokter spesialis kejiwaan, 8 dokter gigi, 50 perawat, 1 perawat gigi, 4 psikolog. "Dari 4 psikolog, dua diantaranya malah ada di Kanwil," ujarnya.

Sehingga, masih ada Lapas/ Rutan yang masih belum memiliki tenaga kesehatan. Padahal, paramedis yang ada dituntut untuk bisa memberikan pelayan yang terbaik bagi 26.552 WBP di seluruh Jatim. "Kemungkinannya, 2 minggu kedepan bisa menjadi 27.000 WBP," urai Susy.

WBP tersebut mayoritas pasti mengalami gangguan kesehatan saat masuk ke Lapas/ Rutan. Rata-rata, mereka terserang penyakit laten yang menjangkiti WBP. 10 penyakit terbanyak di Lapas/ Rutan Jatim adalah penyakit kulit, pernafasan, pencernaan, gigi dan mulut, hipertensi sarat, diabetes militus, IMS, HIV, TB, hepatitis. Meski begitu, Susy berharap jajarannya pantang menyerah dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik. Sambil tahun depan akan diusulkan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di bidang medis. "Jika kesehatan jiwa dan raga WBP terjaga, maka keamanan juga bisa terkondisikan dengan baik," ulasnya.

Sedangkan Heru memberikan materi tentang kebijakan Ditjenpas tentang perawatan kesehatan dan rehabilitasi. Dia mengingatkan kepada paramedis Lapas/ Rutan agar memperhatikan SOP dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sementara itu, dr.Ummu memberikan ilmu tentang standar pelayanan kesehatan mental/ jiwa dan pencatatan pelaporan program TB menkankan kepada seluruh UPT. Dia berharap pihak Lapas/ Rutan untuk melaporkan tepat waktu. Kedepannya supaya melaporkan secara online (Sistem Informasi Terpadu Tuberculosis- SITT). (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-08 at 10.56.37 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-08 at 10.41.37 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-08 at 10.41.33 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-08 at 10.41.34 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-08 at 10.41.36 AM.jpeg

Cetak   E-mail