Komitmen Bersih, Kemenkumham Jatim Jalankan Saran dari ORI

WhatsApp Image 2018-11-13 at 2.10.42 PM.jpeg

SURABAYA – Upaya melakukan revitalisasi Lembaga Pemasyarakatan menjadi komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim. Hal ini dibuktikan dengan menjalankan saran dari Ombudsman RI (ORI) sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati saat menerima kunjungan Anggota ORI Ninik Rahayu pagi ini (13/11). Kakanwil mengungkapkan, saat Rapat Kerja Semester I Kemenkumham Juli lalu.Di forum tersebut, ORI telah menyampaikan beberapa kajian dan temuan terkait pelayanan pemasyarakatan. Baik itu yang berpotensi maladministrasi, maupun adanya temuan lainnya. Dan juga saran yang harus dipenuhi agar pelayanan ideal.

“Untuk itu kami telah menindaklanjuti saran tersebut, baik sesuai dengan petunjuk dari pusat, Kanwil maupun inovasi dari Lapas dan Rutan itu sendiri,” ucap Susy.

Beberapa langkah konkritnya adalah menciptakan pelayanan berbasis IT di 16 UPT Pemasyarakatan Jatim. Mulai dari layanan kunjungan, informasi hak WBP hingga pembinaan. Semuanya terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Ada satu inovasi yaitu presensi pegawai online yang ada di Lapas Sidoarjo,” ujarya.

Selain itu, ada juga program yang menjadi pilot project nasional. Yaitu integrasi dan percepatan penanganan perkara. Dimana 4 (empat) instansi penegak hukum terlibat dalam MoU di bidang penegakan hukum. Selain Rutan Situbondo, tiga instansi lain adalah Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Situbondo. “MoU itu ditandangani oleh Karutan Situbondo Alip Purnomo di Kantor Kejari Situbondo pada 6 Agustus 2018 lalu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihak Lapas/ Rutan juga membangun ruang-ruang layanan yang ramah anak dan perempuan. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-13 at 1.01.46 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-13 at 1.01.49 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-13 at 1.01.50 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-13 at 1.01.52 PM (1).jpeg

Foto Lainnya >>

Cetak