Pastikan Layanan Publik Berbasis HAM, Pimti Kunjungi 3 UPT

WhatsApp Image 2018-11-12 at 5.07.46 PM.jpeg

SURABAYA – Menciptakan layanan publik yang berkeadilan menjadi cita-cita utama Kanwil Kemenkumham Jatim dan UPT Jajaran. Untuk memastikan hal tersebut, hari ini (12/11) Para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim bertandang ke 3 UPT di Korwil Surabaya.

Kunjungan tersebut juga untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim dipimpin oleh Kadiv Yankumham M. Yunus Affan. Yunus didampingi Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto, Kadiv Keimigrasian Zakaria, Kabid HAM Wiwit Iswandari dan Kabag PPL Meirina Saeksi. Rombongan secara langsung meninjau Kanim Kelas I Khusus TPI, Balai Harta Peninggalan dan Bapas Surabaya.

“Tujuannya untuk meninjau kesiapan UPT yang ada di Surabaya dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan,” ujar Yunus.

Kanim Kelas I Khusus Surabaya mendapat giliran pertama. Hasilnya, sarana dan pra sarana layanan publik dianggap sudah berbasis HAM. Hal ini dibuktikan dengan adanya ruang laktasi, ruangan khusus bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan, serta ruangan bermain bagi anak yang ada di lantai 2. “Sedikit catatan saya, harus ada jalur khusus yang dibuat untuk mempermudah penyandang disabilitas serta kaum rentan agar mempermudah akses menuju ruangan khusus,” lanjut Yunus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanim Surabaya M Tarmin Satiawan berjanji untuk mewujudkan hal tersebut secepat mungkin. Karena kator yang dipimpinnya juga sedang dalam tahap renovasi perluasan gedung.

Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan ke BHP. Disini Pimti Pratama dan rombongan juga berpesan kepada Ketua BHP Sri Pertiwi Iriani agar mengedepankan pelayanan publik yang berbasis HAM. Langkah konkritnya bisa dengan mewujudkan sarana dan pra sarana yang baik bagi pengguna layanan. Meski juga dalam tahap renovasi gedung, Pertiwi berjanji akan mengedepankan aksebilitas dan ketersediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan kamu rentan di satker yang dipimpinnya.

Terakhir rombongan menyempatkan singgah di Bapas Surabaya. Rombongan berkeliling area bapas untuk melihat ruang pelayanan. Wisnu menilai bahwa Bapas Surabaya sebenarnya telah memenuhi beberapa syarat sesuai ketentuan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018. Karena di Bapas Surabaya telah terdapat ruang bermain anak bagi pengunjung. “Namun juga masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditambah dari pelayanan yang ada di Bapas Surabaya,” pesannya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-12 at 12.51.43 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-12 at 12.51.47 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-12 at 12.52.46 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-12 at 12.52.44 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-12 at 12.53.45 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-12 at 12.53.42 PM.jpeg

Foto Lainnya >>

Cetak