Perancang Jadi Narasumber Penyusunan Ranperda Trenggalek

WhatsApp Image 2018-11-13 at 7.42.56 PM.jpeg

TRENGGALEK - Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Jatim terlibat langsung dalam penyusunan Ranperda tentang PDAM Kabupaten Trenggalek. Hari ini (13/11) Perancang dipercaya sebagai narasumber dalam memberikan arahan terkait PDAM Tirta Dharma Terang Ing Galih.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten Bupati Urusan Pemerintahan Trenggalek. Dihadiri oleh Bagian Perekonomian, Inspektorat, Direktur PDAM, dan seluruh jajaran OPD terkait Pemerintah Kab. Trenggalek.

Sedangkan Tim Perancang diwakili oleh Haris Nasiroedin selaku Kasubag FPPHD, Yovan Iristian dan Multazam Maja. Haris menjelaskan bahwa langkah Pemerintah Kab. Trenggalek sudah tepat dalam melibatkan keikutsertaan perancang dalam menyusun Ranperda ini.

Yovan menambahkan bahwa nomenklatur PDAM telah usang. Dan berdasarkan PP 54 tahun 2017 tentang BUMD. “Nomenklaturnya harus berganti menjadi Perumda Air Minum,” ujar Yovan. Sedangkan Maja menjelaskan mengenai teknis substansi tentang apa saja yang perlu diatur di dalam Ranperda tersebut.

Pemkab Trenggalek sangat mengapresiasi arahan dalam menyusun Ranperda tersebut. Pemkab Trenggalek berharap, ke depan Kanwil Kemenkumham Jatim dapat mendampingi seluruh jajaran pemerintah Kab. Trenggalek dalam membentuk produk hukum yang berkualitas. Serta sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah. (Humas Kemenkumham Jatim)

Cetak