Pimti Lakukan Evaluasi Kinerja Pegawai Berbasis Kompetensi

 WhatsApp Image 2018-11-14 at 8.54.07 PM.jpeg

SURABAYA – Evaluasi kinerja pegawai kembali dilakukan pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya dengan memberlakukan sistem reward and punishment kepada pegawai berprestasi dan bermasalah. Termasuk melakukan mutasi pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu dibahas oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim dalam Rapat Tim Penilai Kerja (TPK) siang ini (14/11). Rapat yang dilaksanakan di ruang Teleconference itu dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto dan Kadiv Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar turut hadir sebagai peserta. Selain itu, Kabag Umum Dewi Atmi Listyorini dan Kasubag Kepegawaian dan TU Priyambodo Adi Wibowo juga hadir.

Kakanwil mengungkapkan rapat tersebut dilaksanakan untuk menilai prestasi, masalah, mutasi dan jabatan pegawai. Termasuk pemberian hukuman disiplin (hukdis) dan pemberian reward. “Tujuannya untuk menciptakan sistem tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional berbasis kompetensi dan transparan," jelasnya

Kakanwil berharap para calon pejabat harus paham administrasi dan teknis. Termasuk tugas dan fungsinya sebagai pengayom staffnya. “Calon pejabat harus bisa menjadi contoh yang baik bagi para stafnya,” ujarnya.

Sedangkan Kadivpas berharap, agar pejabat yang diusulkan mampu membentuk Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/ WBBM) pada UPT yang akan dipimpinnya kelak. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-14 at 7.52.11 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-14 at 7.52.11 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-11-14 at 7.52.12 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-14 at 7.52.13 PM.jpeg

Foto Lainnya >>

Cetak