Kakanwil Pimpin 4 Rapat Sekaligus

WhatsApp Image 2018-11-19 at 3.22.21 PM.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim punya empat gawe besar berkaitan dengan peningkatan kinerja dalam waktu dekat ini. Agar pelaksanaannya maksimal, Kakanwil memimpin langsung rapat untuk mempersiapkan segala kebutuhannya pagi ini (19/11).

Keempat acara tersebut adalah persiapan Pemberian dan Penghargaan serta Peresmian Desa Sadar Hukum di Malang pada Rabu (21/11), Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) dengan tema Revitalisasi Pemasyarakatan pada Senin (26/11), Rapat Kerja Wilayah Kanwil Kemenkumham Jatim (26-28/11) dan Rapat Kolaborasi Pengelolaan Supervisi Kinerja Kemenkumham pada Rabu (28-30/11) di Jakarta. Rapat persiapan ini dihadiri para Pimpinan Tinggi serta para Pejabat Administratif dan pejabat pengawas Kanwil Kemenkumham Jatim. Karena acara sudah dekat, Kakanwil lebih banyak membahas teknis pelaksanaan di lapangan. Untuk kegiatan DSH, Kakanwil meminta agar pamitia terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jatim. Pasalnya, kegiatan tersebut rencanya akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dan Gubernur Jatim Soekarwo. Untuk tahun ini ada 112 desa/kecamatan dan 27 kabupaten/kota yang akan dikukuhkan menjadi DSH dan Kabupaten peduli HAM. "Di acara ini, kita akan kedatangan tamu penting, jadi jangan sampai ada miskomunikasi," tegasnya. Terkait dengan Rakernispas, Kakanwil meminta Divisi Pemasyarakatan menyiapkan dua materi yang menjadi tambahan dalam kegiatan yang rencananya dibuka oleh Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami tersebut. Yaitu tentang Mitigasi Resiko seperti yang tertuang dalam SPIP dan titik rawan pungli. “Titik-titik itu memang sudah terpetakan tapi pasti akan terus berkembang sehingga diperlukan update informasi,” terangnya. 

Sementara itu Terkait dengan rapat kolaborasi yang digelar akhir bulan ini di Jakarta, Kakanwil meminta agar bahan-bahan rapat tersebut segera disempurnakan. Khususnya kepada para Kepala Divisi yang nanti akan menyampaikan materi. "Sesuaikan dengan petunjuk yang sudah diberikan oleh pusat. Apa saja yang menjadi poin pentingnya,” katanya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-19 at 12.53.23 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-19 at 12.53.24 PM.jpeg

Cetak   E-mail