Kakanwil: DSH Tak Lepas Dari Peran Penyuluh Hukum

WhatsApp Image 2018-11-21 at 3.47.31 PM.jpeg

SURABAYA – Ajang penganugerahan Desa/ Keluarahan Sadar Hukum (DSH) Jatim 2018 menjadi bukti semakin tingginya kesadaran hukum di masyarakat. Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, ada peran yang signifikan dari JFT Penyuluh Hukum yang dimiliki jajarannya.

Dalam laporannya, Kakanwil menjelaskan bahwa pembentukan DSH adalah bentuk apresiasi kepada desa/ kelurahan di Jatim atas jerih payahnya memasyarakatkan hukum. Juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Mulai dari kelompok terkecil yaitu keluarga hingga ke kelompok yang lebih besar. ”Kita bentuk agen-agen hukum hingga tingkat keluarga, sehingga dampaknya benar-benar terasa,” jelasnya.

Nah, JFT penyuluh hukum-lah yang melakukan internalisasi kepada agen-agen hukum tersebut. Sampai saat ini, Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki 15 Orang Penyuluh Hukum. Mulai dari tingkat Madya, Muda hingga Pertama. “Alhamdulilah semua Penyuluh Hukum kami telah memiliki kompetensi yang memadai dan siap membantu Bapak/Ibu Bupati dan Walikota untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Penyuluh Hukum juga siap dalam upaya pembentukan dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), Pembinaan DSH, Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Orang Miskin (Prioritas Nasional) hingga Pembinaan pada Organisasi Bantuan Hukum. Semua aspek itu, menurut Susy, secara langsung maupun tidak langsung menjadi salah satu indikator keberhasilan Pembangunan Hukum Pemerintah Daerah.

Lebih jauh, Kakanwil menyebutkan bahwa saat ini Jatim baru punya 72 DSH. Jumlah yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah desa/ keluarahan di Jatim yang mencapai 8675. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim terus berusaha meningkatkan jumlah DSH. Tahun ini, total ada 74 desa dan 38 kelurahan dari 27 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria. Dan disetujui/ ditetapkan menjadi DSH berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim nomor: 188/662/ KPTS/013/2018 tanggal 12 November 2018. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-21 at 2.26.09 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-21 at 2.26.11 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-21 at 2.26.13 PM.jpeg

Cetak   E-mail