Rakernispas Jadi Ajang Diskusi antar Kepala UPT

WhatsApp Image 2018-11-26 at 1.56.30 PM.jpeg

SURABAYA – Rakernispas Jatim pagi ini (26/11) dimanfaatkan para Kepala UPT untuk merumuskan dan mencari solusi permasalahan aktual di bidang pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja tiap kepala UPT.

Ada dua persoalan besar yang dibahas, yaitu terkait mitigasi resiko dan menentukan titik rawan pungli. Untuk membahasnya, 52 Kepala UPT Pemasyarakatan yang ikut dibagi dalam dua kelompok. Sebelum memulai diskusi, Kadiv Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar memberikan pengantarnya. “Diskusi ini harus sesuai dengan arahan dari DIrjenpas,” terangnya.

Dalam sesi diskusi, tiap kelompok dipimpin seorang ketua. Kelompok I membahas mitigasi resiko dipimpin Kalapas Malang, Farid Junaedi. Sedangkan Kelompok II yang membahas titik rawan pungli digawangi Kalapas Surabaya Pargiyono.

Dalam pembahasan mitigasi resiko, ada 3 aspek besar yang dibahas. Yaitu persoalan Pemabngunan fisik (sarana prasarana), Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Mental. “Kami merasa, pembuatan dan pelaksanaan SOP Pemasyarakatan perlu disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujar Farid.

Sedangkan untuk pemetaan titik rawan pungli, didapatkan solusi dari permasalahan ini. Peningkatan sarana prasarana termasuK di dalamnya IT dan memperkuat sistem kerja SDM. “Penguatan mental dan mengedukasi WBP, keluarga WBP dan masyarakat luas bahwa pelayanan publik di pemasyarakatan tidak dipungut biaya atau harus bebas dari pungutan liar,” terangnya.

Hasil dari diskusi ini nantinya akan dilaporkan ke Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati dan Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami. "Jika memang sangat urgen untuk diselesaikan, akan kami rekomendasikan kepada pimpinan," ujar Dirjenpas. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-26 at 11.06.39 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-26 at 11.06.38 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-26 at 11.06.37 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-26 at 11.06.36 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-26 at 11.06.35 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-26 at 11.06.34 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-26 at 11.06.40 AM.jpeg

Cetak   E-mail