Kemenkumham-Kemenag Kolaborasi Pembinaan Kerohanian Petugas-WBP

WhatsApp Image 2018-11-29 at 12.08.28 AM.jpeg

JAKARTA - Kolaborasi menjadi kata kunci dalam pelaksanaan Rakerkol Pengelolaan dan Supervisi Kinerja 2018 hari ini (27/11). Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkumham dan Kementerian Agama (Kemenag).

MoU tersebut adalah tentang pendidikan dan pembinaan kerohanian bagi petugas dan WBP di jajaran Pemasyarakatan. Menariknya, MoU tersebut ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly dan Menag Lukman Hakim Saifuddin secara digital. "Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami mendukung terciptanya e-gov," ujar Yasonna.

Hal ini mendapatkan sambutan positif dari Kemenag. Lukman mengungkapkan bahwa MoU ini adalah lanhkah strategis dan merupakan sesuatu yang penting. Karena sifatnya tidak hanya kerjasama, tapi sekaligus merupakan pemenuhan misi mulia Kementeriannya, yaitu senantiasa memanusiakan manusia.

Lukman menjabarkan, dalam pandangan agama, manusia memiliki 2 sisi kehidupan. Yang pertama adalah adanya bagian dari Tuhan yang dititipkan pada diri manusia. Tetapi, manusia juga bisa dikendalikan oleh hawa nafsunya sehingga muncul sifat negatifnya.

Nah, sifat inilah yang menyebabkan manusia sering salah jalan dan berbuat melawan hukum. Sehingga, dia merasa Kemenag perlu melakukan upaya untuk memperbaiki kondisi tersebut. "Saya gembira sekali karena mendapatkan sambutan baik dari Kemenkumham," pujinya.

Dia pun berharap agar pihaknya bisa lebih meningkatkan fungsi dan tugasnya. Yaitu dengan memberikan pembinaan semua agama kepada WBP dan petugas kemasyarakatan. "Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pejabat Kemenkumham. Semoga bisa segera ditindaklanjuti dengan adanya perjanjian kerjasama di seluruh wilayah," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2018-11-28 at 10.20.06 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-28 at 10.17.01 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-28 at 10.15.55 PM (1).jpeg

Cetak   E-mail