Semakin Terbuka, Ketua ORI Apresiasi Kemenkumham

WhatsApp Image 2018-11-29 at 12.08.28 AM (1).jpeg

JAKARTA - Salah satu hal penting yang menjadi sorotan dalam Rakerkol Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham 2018 kali ini adalah semangat keterbukaan. Karena hal itu pula, Ketua Ombudsman RI (ORI) Prof. Amzulian Rifai memberikan apresiasi yang tinggi kepada Menkumham dan jajarannya.

Hal itu diungkapkan Amzulian saat diminta memberikan sambutan dalam Rakerkol Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham 2018 malam ini. Menurutnya, salah satu kendala di bidang hukum adalah obesitas legislasi. Dimana jumlah peraturan perundang-undangan yang sangat banyak. Padahal, di era Industri 4.0, budaya masyarakat menjadi berubah. lebih sederhana.

Perubahan budaya masyarakat ini menuntut sarana dan prasarana yang lebih baik dari aparat penegak hukum. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada publik. Perlu ada pemahaman yang sama terkait pelaksanaan standar pelayanan publik. Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Meski mayoritas sudah berbasis online, masih saja ada keluhan dari masyarakat. Inilah pentingnya menyamakan persepsi terkait layanan yang diberikan kepada publik," terangnya.

Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran yang ada, sangat sulit memberikan pelayanan optimal kepada publik. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi dengan pihak lain. "Kemenkumham selangkah lebih maju, karena menjalin kerja sama dengan pihak eksternal," pujinya.

Hal yang menjadi perhatian Amzulian adalah kemauan dan kemampuan untuk benar-benar membuka diri kepada pihak luar. Khususnya pengawas eksternal. Bahkan dia tidak segan menyebutkan bahwa Kemenkumham adalah instansi pertama yang berani melakukan hal tersebut. Salah satunya dengan melibatkan piahknya sebagai evaluator eksternal Kinerja Pimti Pratama. "Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, akan meningkatkan kesepahaman kita. Dan kami bisa memahami lebih dalam tugas dan fungsi kemenkumham," harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2018-11-28 at 10.15.57 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-28 at 10.10.42 PM.jpeg

Cetak   E-mail