Dengan Metode Simulasi Langsung, Masyarakat Semakin Paham Hukum

WhatsApp Image 2018-12-03 at 4.54.39 PM.jpeg

SURABAYA - Semarak Pembinaan Desa Sadar Hukum terus berlanjut. Kali ini (29/11), giliran masyarakat Desa Watulimo Kecamatan Watulimo, Trenggalek yang mendapatkan pencerahan hukum dari JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Camat Watulimo Sri Hartini dan Kabag Hukum Pemkab Trenggalek Anik Suwarni. Sedangkan sebagai pembimbing dari JFT Penyuluh Hukum Muda pada Kanwil Kemenkumham Jatim yaitu Dian Megawati dan Ike Primadona.

Dalam sambutannya, Sri mengungkapkan bahwa ketepatan waktu kehadiran warga Desa Watulimo adalah contoh paling sederhana wujud kesadaran akan hukum. Sehingga, kesadaran akan hukum sudah dapat diterapkan dengan didukung wilayah Desa Watulimo adalah daerah wisata.

Sri berharap, masyarakat Watulimo dapat mempertahankan budaya hukum dengan prinsip tekad dan berkarakter. Yaitu suatu kekuatan spiritual untuk tameng dengan memunculkan sikap sopan santun, ramah, kearifan lokal dan yang paling penting tidak mudah terpengaruh dengan masuknya budaya lain melalui wisatawan yang mengunjungi Desa Watulimo. Selain itu, Anik berharap dengan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan, bisa memacu Desa Watulimo Kecamatan Watulimo menjadi lebih baik.

Seperti sebelumnya, simulasi dilaksanakan dengan tema Perlindungan Anak, Narkoba, dan KDRT dengan langsung melibatkan warga. Respon ketertarikan Simulasi langsung pihak-pihak yang terkait dalam simulasi yaitu pemain, pemandu, narasumber, notulen, dan penonton. Masyarakat saling memberikan tanggapan, masukan dan pertanyaan. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail